kabartuban.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, justru menuai sorotan di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Sebuah dapur MBG diketahui beroperasi di bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) Sendang yang sebelumnya masih aktif sebagai penggilingan gabah.
Dapur MBG tersebut berlokasi di Desa Sendang, Kecamatan Senori. Bangunan KUD yang selama ini dimanfaatkan oleh tengkulak gabah untuk penggilingan gabah hasil penyerapan panen petani setempat, serta sebagian gedung KUD kerap digunakan sebagai sarana olahraga siswa dan pemuda desa, mendadak beralih fungsi menjadi dapur umum MBG
Ironisnya, alih fungsi bangunan tersebut diduga dilakukan tanpa koordinasi maupun pemberitahuan kepada pemerintah desa maupun pihak berwenang lainnya.
“justru, Bangunan KUD itu beserta fasilitasnya beralih fungsi menjadi dapur MBG dan sudah beroperasi memasak.” ujar seorang aparat pemerintah desa setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa bangunan atau lahan tersebut ( KUD ) diduga tidak bersertifikat.
Sorotan serupa juga disampaikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Senori. Mereka mengaku tidak pernah menerima laporan maupun proses perizinan terkait alih fungsi aset KUD tersebut.
“Kami belum tahu apakah bangunan KUD yang aktif tiba-tiba beralih fungsi jadi dapur. Itu prosesnya seperti apa kita tidak tahu, yang jelas KUD merupakan aset Pemprov,” ungkap salah satu anggota Forkopimcam Senori.
Forkopimcam bahkan mengaku kerap kebingungan saat mendapat pertanyaan dari atasan terkait legalitas dapur MBG tersebut.
“kami Tidak ada koordinasi sama sekali. Kadang juga kebingungan ditanya atasan, Tiba-tiba ada dapur MBG, sudah memasak, dan penerima manfaatnya siswa sekolah yang berada di bawah yayasan pemilik dapur,” imbuhnya.
Situasi ini menimbulkan dugaan lemahnya proses verifikasi dan pengawasan dari lembaga pelaksana program MBG, khususnya di tingkat daerah.
“Kesannya proses verifikasi atau tahap pengajuan pemberkasan untuk pembangunan dapur mbg kurang ketat pengawasan dari lembaga pelaksa mbg,”
Di sisi lain, warga sekitar juga menyuarakan kekecewaan. Seorang warga berinisial DN (35) menduga pengelola dapur MBG merasa memiliki pengaruh sehingga bertindak sepihak.
“ini jelas sak karepe dewe. Secara sepihak mengklaim KUD ini miliknya sendiri. Padahal ini aset bersama,” kata DN.
Tak hanya satu, konflik alih fungsi lahan dapur MBG juga terjadi tak jauh dari lokasi tersebut. Sekitar 100 meter ke arah barat, terlihat pembangunan dapur MBG lain milik pengelola berbeda yang juga memicu penolakan warga.
Pembangunan dapur MBG itu diduga menggunakan lahan pertanian tanpa izin lingkungan. Lokasinya berdampingan langsung dengan kawasan perumahan PT Muawanah dan lahan sawah aktif.
“Tidak ada izin warga lingkungan maupun warga perumahan. Bahkan tembok dapur menempel langsung ke tembok perumahan,” keluh warga perumahan Muawanah berinisial A.
Keluhan juga datang dari petani pemilik lahan bernama AN (41). Ia mengaku tanaman bawang merah miliknya kerapterdampak limbah pembangunan dapur MBG yang melewati area persawahan. Sehingga menimbulkan bau menyengat.
“ini bagaimana, Ladang sawah kami terkena limbah pembangunan dapur mbg. baunya menyengat. Tidak ada permisi, tidak ada permohonan maaf dari pemilik dapur,” tegasnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa pelaksanaan program MBG di daerah belum sepenuhnya memperhatikan aspek perizinan, tata ruang, dan dampak sosial lingkungan. Warga berharap pemerintah dan lembaga pelaksana MBG segera turun tangan agar program nasional tersebut benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik di akar rumput. (fah)
