Ungkap Curanmor, Polres Tuban Amankan 8 Motor dan Kembalikan ke Pemilik

kabartuban.com – Polres Tuban berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor dan empat orang pelaku dari beberapa lokasi berbeda.

Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban, Selasa (20/1/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, didampingi pejabat utama Polres Tuban

Kapolres Tuban menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tuban.

“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti serta empat orang pelaku,” ujar AKBP Alaiddin.

Keempat pelaku masing-masing berinisial WW (21), HS (47), dan BBS (18). Salah satu pelaku diketahui merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Pengungkapan tersebut berasal dari empat laporan polisi, dengan tiga kasus diungkap Satreskrim Polres Tuban dan satu kasus lainnya ditangani Polsek Jenu.

atas perbuatannya Para pelaku dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Tidak hanya menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus, Polres Tuban juga melakukan pengembalian barang bukti sepeda motor kepada para pemiliknya. Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tuban sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Salah satu korban, Anang Ma’ruf (46), warga Kecamatan Jenu, mengaku bersyukur sepeda motor Honda Beat miliknya berhasil ditemukan. Motor tersebut hilang pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB saat diparkir di halaman belakang rumah.

“Waktu itu saya parkir, kuncinya masih menempel di motor, Pak,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Masly Fahreza (27), korban lainnya yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R di kawasan Pasar Bongkaran pada 9 Januari lalu. Ia mengaku motor tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas kerjanya sehari-hari.

“Senang sekali, Pak. Terima kasih kepada polisi yang sudah menemukan sepeda motor saya,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Subakir (61), korban yang kehilangan dua sepeda motor jenis Honda Grand sekaligus. Ia mengapresiasi respon cepat Polres Tuban dalam menindaklanjuti laporannya.

“Yang satu ini motor milik anak saya, Pak,” kata Subakir kepada Kapolres Tuban dengan wajah sumringah.

Polres Tuban pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci menempel dan selalu menggunakan pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian. (fah)

Populer Minggu Ini

Kasus Pengrusakan Pagar di Widang Belum Tuntas, Polisi Masih Lengkapi 35 Halaman Petunjuk Jaksa

kabartuban.com - Kasus dugaan pengrusakan pagar rumah warga di...

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi MT Abigail W, Kapal Baru Bergeser Beberapa Meter

kabartuban.com - Lebih dari sepekan berlalu sejak kapal tanker...

Pemkab Tuban Tegas, Tolak Outlet 23 HWG Beroperasi di Tuban

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan sikap tegas terhadap...

Lautan Bus Ziarah Wali Songo Padati Tuban, Parkiran Sunan Bonang Overload

kabartuban.com - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H,...

Jalan Pantura Bancar Licin Akibat Pasir, DPRD Tuban Panggil Pengusaha Pencucian Pasir

kabartuban.com - Kondisi jalan licin di jalur nasional Pantura,...

Artikel Terkait