PPDI Jatim–Bank Jatim Perkuat Sinergi, Perangkat Desa Didorong Lebih Sejahtera dan Produktif

kabartuban.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jatim, Sabtu (24/1/2026) siang, di Resto Kayu Manis, Kabupaten Tuban. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan perangkat desa sekaligus memperkuat peran ekonomi desa.

Rakorda PPDI Jatim tersebut dihadiri Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto, jajaran pengurus PPDI se-Jawa Timur, serta perwakilan manajemen Bank Jatim dan perwakilan dari anggota PPDI seluruh Jatim.

Acara diawali dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan sambutan Ketua PPDI Jawa Timur, dan ditandai dengan penandatanganan MoU antara PPDI Jatim dan Bank Jatim sebagai payung hukum kerja sama ke depan.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni dalam sambutannya menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong kemajuan daerah. Menurutnya, desa merupakan fondasi utama pembangunan, sehingga kesejahteraan perangkat desa harus menjadi perhatian bersama.

“Perangkat desa ini ujung tombak pelayanan masyarakat. Kalau perangkatnya sejahtera dan produktif, desa akan bergerak maju. Kerja sama dengan Bank Jatim ini saya harapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Jawa Timur Sutoyo M. Muslih menyampaikan bahwa fokus utama Rakorda kali ini adalah penguatan kerja sama dengan Bank Jatim melalui MoU yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPDI di daerah dengan Bank Jatim cabang setempat.

“Harapannya, perangkat desa bisa mendapatkan sistem penghasilan tetap (siltap) yang lebih tertata, seperti PNS,” ungkap Sutoyo saat ditemui usai acara.

Melalui MoU tersebut, perangkat desa mendapatkan akses kredit multiguna yang disesuaikan dengan besaran penghasilan masing-masing. Tak hanya sebatas kredit kepegawaian, kerja sama ini juga membuka ruang pengembangan usaha produktif bagi anggota PPDI.

“MoU ini menjadi payung hukum agar anggota PPDI bisa bekerja sama dengan Bank Jatim. Perangkat desa bisa mengembangkan usaha, tidak hanya mengandalkan penghasilan rutin,” jelasnya.

Vice Hubungan Kelembagaan Bank Jatim Pusat, Rahman Subiantoro, menjelaskan bahwa MoU yang ditandatangani saat ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya.

“Sebenarnya kami sudah pernah MoU dengan PPDI, namun karena ada jangka waktu, maka MoU sebelumnya sudah expired. Sekarang kami perbarui lagi. Tujuan MoU ini sebagai payung hukum kerja sama,” terangnya.

Rahman menegaskan, dukungan Bank Jatim tidak terbatas pada kredit multiguna pegawai. Perangkat desa yang memiliki usaha di sektor riil, seperti pertanian, peternakan, atau usaha mikro lainnya, juga dapat difasilitasi melalui kredit ritel maupun mikro sesuai kebutuhan dan kelayakan usaha.

“Intinya Bank Jatim mendukung kegiatan PPDI. Kalau ada perangkat desa yang ingin mengembangkan usaha, bisa kami support. Tapi tentu melalui kajian dan analisa kelayakan,” katanya.

Ia menambahkan, untuk kredit kepegawaian terdapat batasan tertentu yang disesuaikan dengan besaran penghasilan bulanan. Hal ini agar setelah pemotongan cicilan, perangkat desa tetap memiliki sisa pendapatan yang layak untuk kebutuhan hidup.

“Prinsip kami adalah mensejahterakan. Jangan sampai penghasilannya habis untuk cicilan,” tegasnya.

Sutoyo juga mencontohkan keberhasilan salah satu anggota PPDI yang memanfaatkan Kredit Multiguna (KMG) Bank Jatim. Dengan pinjaman sekitar Rp120 juta selama enam tahun, perangkat desa tersebut membeli 11 ekor sapi limosin anakan. Kini, jumlah ternaknya berkembang menjadi 35 ekor sapi dan menjadi sumber penghasilan tambahan yang signifikan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Jatim dalam tata kelola transaksi keuangan desa.

“Semua transaksi desa dilakukan secara non-tunai agar terdata dengan baik dan transparan. Ini bagian dari upaya mewujudkan good government,” jelasnya.

Dengan adanya MoU antara PPDI Jatim dan Bank Jatim, Budi menilai jalinan kerja sama antara desa dan Bank Jatim akan semakin kuat. Selain mendukung tata kelola keuangan desa, kerja sama ini juga memberikan ruang bagi perangkat desa untuk mengakses kredit multiguna guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas ekonomi.

“Desa kuat, perangkatnya sejahtera, tata kelolanya baik. Ini yang kita dorong bersama,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Tegas, Tolak Outlet 23 HWG Beroperasi di Tuban

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan sikap tegas terhadap...

Lautan Bus Ziarah Wali Songo Padati Tuban, Parkiran Sunan Bonang Overload

kabartuban.com - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H,...

Jalan Pantura Bancar Licin Akibat Pasir, DPRD Tuban Panggil Pengusaha Pencucian Pasir

kabartuban.com - Kondisi jalan licin di jalur nasional Pantura,...

Warga Borehbangle Merakurak Geger, Seorang Lansia Ditemukan Tak Bernyawa

kabartuban.com – Warga Dusun Borehbangle, Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak,...

Ansor dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban Kompak Tolak Kehadiran Holywings

kabartuban.com - Identitas Kabupaten Tuban sebagai daerah yang lekat...

Artikel Terkait