Tak Bebani Kades, Pembangunan Gerai KDKMP di Tuban Gunakan Dana Desa

kabartuban.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto mulai memasuki tahap konkret di daerah. Di Jawa Timur, termasuk kabupaten Tuban, pembangunan gerai KDKMP dipastikan berjalan dengan skema pendanaan yang tidak lagi memberatkan pihak kepala desa. Pembangunan gerai dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui PT Agro Industri Nasional (Agrinas).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, menegaskan bahwa KDKMP merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi desa.

Menurut Budi, pendanaan pembangunan gerai KDKMP kini menggunakan Dana Desa (DD). Skema ini dipilih setelah opsi pinjaman dengan kepala desa sebagai penanggung jawab dinilai berisiko dan berpotensi menimbulkan wanprestasi.

“Karena itu dialihkan melalui Dana Desa. Nanti keuntungannya juga kembali ke desa,” ujar Budi saat ditemui awak media ini.

Ia menyebutkan, dari operasional KDKMP ke depan, desa dijanjikan memperoleh 20 persen keuntungan yang akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kalau sudah berjalan, desa ikut menikmati hasilnya. Ini untuk penguatan ekonomi desa,” tambahnya.

Terkait kepemilikan bangunan gerai, Budi menjelaskan bahwa mekanisme yang disiapkan memungkinkan adanya sistem sewa antara KDKMP dan desa. Namun, pada tahap awal, besar kemungkinan desa tidak akan dibebani biaya sewa.

“Bisa saja di awal itu nol rupiah dulu. Tahun-tahun awal digratiskan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi, mengungkapkan bahwa pembentukan KDKMP di Tuban telah berlangsung masif. Dari total 328 KDKMP yang terbentuk, 64 koperasi telah aktif, dan 81 di antaranya sudah memiliki gerai.

Dari sisi legalitas, seluruh KDKMP di Tuban telah memiliki NPWP, sebanyak 193 koperasi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 119 koperasi sudah memiliki rekening atas nama KDKMP.

Gunadi juga memaparkan kesiapan lahan untuk pembangunan gerai. Sebanyak 188 KDKMP memiliki aset lahan lebih dari 1.000 meter persegi, sementara 113 koperasi memiliki lahan di bawah ketentuan tersebut.

“Kalau lahannya kurang dari 1.000 meter persegi, minimal 30 kali 20 meter. Yang kurang akan diverifikasi lagi, apakah layak dibangun atau tidak,” terangnya.

Berdasarkan hasil verifikasi PT Agrinas, terdapat 182 lokasi yang telah mendapatkan persetujuan pembangunan. Dari jumlah tersebut, 168 lokasi saat ini sudah masuk tahap pembangunan.

Saat disinggung soal penggunaan lahan produktif pertanian untuk pembangunan gerai KDKMP, Gunadi menyatakan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. (fah)

Populer Minggu Ini

DPRD Tuban Dalami Dugaan Pungli dan Jalur Cepat Masuk Kerja di TBBM Jenu

kabartuban.com - Dugaan praktik jual beli akses pekerjaan di...

Kerja Luar Negeri Jadi Pilihan Utama, Jumlah PMI Tuban Terus Bertambah

kabartuban.com - Pergeseran pola pikir masyarakat dalam mencari pekerjaan...

DPRD Tuban Beri Waktu 7 Hari, Masalah LPG 3 Kg Harus Tuntas

kabartuban.com – Polemik kelangkaan dan mahalnya tabung gas LPG...

“Jaga Dapur MBG” Diluncurkan di Tuban, Negara Libatkan Warga Awasi Dapur Makan Gratis

kabartuban.com - Pemerintah mulai memperketat pengawasan program Makan Bergizi...

Hotel Beroperasi Tanpa SLF, DPRD Tuban Siap Panggil Manajemen Lynn dan Dorong Penindakan

kabartuban.com - Aktivitas operasional Lynn Hotel Tuban menuai sorotan....

Artikel Terkait