Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tuban Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup

kabartuban.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengalokasikan dana Rp 1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2026.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Tuban 2026 dengan rincian Rp 1,2 miliar untuk kendaraan dinas Bupati dan Rp 600 juta untuk kendaraan Wakil Bupati.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, membenarkan pengadaan kendaraan dinas tersebut. Ia menyebutkan kendaraan untuk Wakil Bupati telah terealisasi, sementara kendaraan untuk Bupati masih dalam tahap proses.

“Yang Rp 600 juta untuk wakil bupati sudah terealisasi. Untuk bupati yang Rp 1,2 miliar masih proses,” ujar Arif, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky direncanakan menggunakan mobil listrik dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,2 miliar. Namun hingga kini, Pemkab Tuban belum mengungkap merek maupun tipe kendaraan listrik yang akan digunakan.

Menurut Arif, rencana penggunaan mobil listrik tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional maupun perorangan di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, kendaraan dinas Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono yang telah direalisasikan diketahui menggunakan Toyota Kijang Innova Zenix dengan nilai anggaran Rp 600 juta.

Pengadaan kendaraan dinas oleh Pemkab Tuban bukan kali pertama dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025 lalu, pemerintah daerah juga menganggarkan pembelian sejumlah kendaraan baru melalui APBD.

Saat itu, satu unit mobil untuk pejabat eselon II dianggarkan sebesar Rp 764.021.000. Selain itu, dua unit kendaraan operasional lapangan untuk Inspektorat Kabupaten Tuban dibeli dengan pagu anggaran Rp 752.726.000.

Jenis kendaraan yang dibeli meliputi satu unit Toyota Fortuner untuk pejabat eselon II serta dua unit Mitsubishi Xpander yang digunakan sebagai kendaraan operasional kantor.

Kebijakan pengadaan kendaraan dinas ini pun menjadi perhatian publik, mengingat dilakukan di tengah dorongan efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan daerah. (fah)

Populer Minggu Ini

Jalur Pantura Tuban–Widang Tersendat, Kemacetan Diprediksi Berlangsung Sampai 11 Maret

kabartuban.com - Perbaikan ruas jalur nasional penghubung Kabupaten Tuban-Lamongan...

Tes Urine Dadakan Sasar Pejabat, Polres Tuban Kirim Pesan Keras Soal Narkoba

kabartuban.com - Suasana usai apel pagi di Mapolres Tuban,...

Kades Tingkis Janji Kembalikan Uang, Korban Terima Ganti Rugi Namun Dakwaan Tetap Dibantah

kabartuban.com - Persidangan perdana dugaan penggelapan yang menjerat Kepala...

Petani Kerek Mengeluh, DPRD Tuban, Desak Pembenahan Sistem Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban,...

Tanpa SLF, Hotel Lynn Tuban Terancam kena Sangsi

kabartuban.com - Operasional Hotel Lynn Tuban tengah menjadi sorotan...

Artikel Terkait