Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com – Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan di Polres Tuban ke RSJ Menur Surabaya belum dapat dilakukan. Tahanan tersebut dilaporkan mengalami kambuh gangguan kejiwaan saat berada di dalam sel, namun proses rujukan melalui jaminan sosial terkendala persoalan administrasi.

Kondisi itu mendapat perhatian dari Dinas Sosial P3A PMD Kabupaten Tuban. Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa mekanisme rujukan dengan pembiayaan dari pemerintah memiliki ketentuan yang harus dipenuhi.

Menurutnya, warga yang tercatat dalam Desil 1 hingga Desil 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat memperoleh rujukan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Biaya layanan kesehatan kemudian dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan atau pemerintah daerah.

Namun dalam kasus ini, tahanan tersebut tercatat berada pada Desil 6. Status itu membuatnya tidak masuk kategori penerima bantuan pembiayaan dari pemerintah.

“Yang bersangkutan dalam data masuk Desil 6. Kalau kami loloskan, kami bisa dipanggil BPK,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan, status tersebut berkaitan dengan kondisi keluarga yang masih terdaftar dalam satu kartu keluarga dengan orang tuanya yang merupakan pensiunan militer. Hal itu menjadi dasar penilaian tingkat kesejahteraan dalam pendataan DTKS.

Meski demikian, Sugeng menyebut pembaruan data tetap dimungkinkan apabila kondisi ekonomi yang bersangkutan memang tidak mampu. Namun proses tersebut harus melalui mekanisme verifikasi dan tidak dapat dilakukan secara langsung.

Kasus ini bermula saat pria tersebut diamankan oleh Polres Tuban karena diduga melakukan tindak pencabulan. Saat menjalani masa penahanan, kondisi kejiwaannya dilaporkan kambuh.

Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien di rencanakan akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

Namun hingga kini, proses rujukan melalui jaminan sosial yang diajukan melalui perangkat desa masih terkendala administrasi, sehingga pasien belum dapat diberangkatkan ke rumah sakit jiwa tersebut. (fah)

Populer Minggu Ini

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Tersengat Listrik Saat Pasang Papan Petunjuk SPBU, Satu Pekerja Tewas di Bancar Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan kerja fatal terjadi di SPBU 5462314...

Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio Siap Ambil Langkah Proteksi

kabartuban.com - Rencana Kirab Kimsin (patung dewa) di Tempat...

Izin Belum Turun, Kirab Sakral Kimsin di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

kabartuban.com - Waktu terus berjalan, namun kepastian belum juga...

Artikel Terkait