kabartuban.com – Di tengah gencarnya pembangunan yang mempercantik wajah pusat kota, realitas berbeda justru dirasakan warga di pelosok desa. Slogan “Mbangun Deso Noto Kuto” yang digaungkan di era kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat pedesaan.
Seperti yang terjadi di Dusun Dawung Kayu Lemu, RT 6, 7, dan 8 RW 9. Warga di wilayah ini terpaksa melakukan perbaikan jalan secara mandiri melalui swadaya, lantaran akses penghubung antara Dawung Kayu Lemu bagian utara dan selatan tak kunjung tersentuh perbaikan selama belasan tahun.
Salah satu warga, Suparji, mengungkapkan bahwa terakhir kali jalan tersebut diperbaiki pada tahun 2015. Namun, perbaikan itu disebutnya tidak menyeluruh.
“Terakhir diperbaiki tahun 2015, mas. Itu pun hanya jalur yang dilewati bupati saat kunjungan. Sementara di wilayah kami yang tidak dilewati, tidak tersentuh sama sekali,” ujarnya.
Kondisi jalan yang semakin rusak, dengan aspal yang mengelupas hingga lapisan batu pondasi mulai terlepas, membuat warga akhirnya bergerak sendiri. Tanpa menunggu bantuan pemerintah, mereka bergotong royong memperbaiki jalan dengan dana dan material seadanya.
“Ini murni swadaya warga. Tidak ada paksaan, tidak ada nominal tertentu. Ada yang menyumbang material, ada juga yang memberi uang seikhlasnya,” tambah Suparji.
Perbaikan jalan tersebut mulai dilakukan sejak 27 Maret 2026, dengan panjang jalur yang diperbaiki mencapai sekitar satu kilometer.
Di balik semangat gotong royong itu, terselip kekecewaan warga terhadap realisasi pembangunan yang dianggap belum merata. Mereka mempertanyakan relevansi slogan pembangunan desa yang selama ini digaungkan.
“Menurut kami belum relevan. Di sini belum ada pembangunan yang benar-benar terlihat,” tegasnya.
Warga berharap, upaya swadaya ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan perbaikan secara permanen.
Di sisi lain, Kepala Desa Grabagan, Marlin, menjelaskan bahwa luas wilayah desanya menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan. Ia menyebut Desanya memiliki wilayah yang sangat luas, baik dari segi panjang jalan, jumlah dukuhan, hingga jumlah RT yang mencapai tiga kali lipat dibanding desa lain di Kecamatan Grabagan.
“Desa Grabagan ini luas sekali, bisa dibilang sepertiga wilayah kecamatan. Jadi memang tantangannya besar. Kalau masyarakat mau gotong royong, itu justru bagus,” ujarnya.
Terkait jalan di Dawung Kayu Lemu, Marlin menegaskan bahwa status jalan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban sejak tahun 2023, karena masuk kategori jalan antar desa.
“Jalan Dawung Kayu Lemu itu sudah kami serahkan ke kabupaten. Jadi kewenangan pembangunan ada di sana,” jelasnya.
Ia juga mengaku telah mengajukan proposal perbaikan kepada pemerintah daerah dan berharap segera mendapat tindak lanjut.
“Saya pribadi juga ingin cepat dibangun. Dulu waktu Pak Camat yang dulu juga sudah pernah mengajukan,” imbuhnya.
Namun demikian, terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan warga terkait kondisi kerusakan jalan. Jika warga menyebut kerusakan sudah berlangsung lama, pihak desa menilai kerusakan signifikan baru terjadi sekitar tahun 2019.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Di tengah geliat pembangunan kota yang semakin modern, kisah warga Dawung Kayu Lemu menjadi pengingat bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah. Slogan besar akan kehilangan makna, jika jalan-jalan kecil di desa tetap terabaikan. (fah)
