kabartuban.com – Meski persoalan dugaan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota Polres Tuban telah diselesaikan secara damai, proses pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat tetap berlanjut.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu mendapat perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan seorang anggota polisi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang badut di kawasan Kota Tuban.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut terjadi dan saat ini masih dalam penanganan internal kepolisian. Menurutnya, insiden bermula ketika anggota berinisial TS berupaya mengklarifikasi korban yang menyeberang jalan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas yang cukup padat.
Saat berinteraksi dengan korban, anggota tersebut mencium aroma minuman beralkohol ketika korban membuka bagian kepala kostum badut yang dikenakannya.
“Saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras, hal itu yang membuat TS sepontan Melaku tindakan tersebut,”ujar Siswanto, Sabtu (6/6/2026).
Setelah kejadian diketahui, Polres Tuban langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan guna mengetahui secara utuh kronologi dan penyebab terjadinya insiden tersebut.
Di sisi lain, korban dan anggota yang terlibat telah dipertemukan dalam proses mediasi yang difasilitasi Polsek Tuban. Dari hasil mediasi itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah.
“Yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban,” jelasnya.
Meski demikian, penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses penegakan disiplin di internal kepolisian. Polres Tuban memastikan pemeriksaan terhadap anggota tersebut tetap berjalan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam).
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” ungkap Siswanto.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi, maka anggota tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Tuban juga memastikan setiap laporan dan aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan. (fah)
