kabartuban.com – Penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa yang menyeret Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Dono Samuri, memasuki babak penting. Setelah menunggu hampir satu tahun, hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban menyatakan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. Temuan tersebut kini telah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Tuban untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika warga Desa Kepohagung menyegel kantor kepala desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan dana Pendapatan Asli Desa (PAD), kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), serta dana milik para investor HIPPA.
Berdasarkan data yang dihimpun, total dana yang dipersoalkan mencapai Rp1.135.729.000. Rinciannya, sekitar Rp845.729.000 berasal dari PAD dan kas HIPPA desa, sedangkan Rp290.000.000 merupakan dana investor HIPPA.
Aksi protes warga tidak berhenti di penyegelan kantor desa. Sejumlah warga juga mendatangi Kantor Kecamatan Plumpang untuk mempertanyakan tindak lanjut pemerintah terhadap status Dono Samuri yang saat itu telah tiga kali menerima Surat Peringatan (SP) karena tidak menjalankan tugas selama lebih dari tiga bulan. Mereka menilai proses penanganan administrasi berjalan terlalu lambat.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, Bambang Suhaji, mengatakan hasil pemeriksaan telah menemukan adanya dugaan kerugian negara. Meski pada tahap awal tim audit sempat mengalami kendala memperoleh sejumlah dokumen pendukung, proses pemeriksaan akhirnya dapat diselesaikan.
“Saat ini hasil perhitungan kerugian negara sudah kami serahkan ke Polresta Tuban untuk ditindaklanjuti,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Ia menyebut nilai dugaan kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Sementara itu, Kepala Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Andik Supriyanto, membenarkan pihaknya telah menerima hasil audit dari Inspektorat. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Berkas hasil perhitungan kerugian negara sudah kami terima. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan selanjutnya kami berkoordinasi dengan insektorat dan kejaksaan,” kata Andik.
Dengan telah diterimanya hasil audit tersebut, penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana yang sempat menjadi sorotan masyarakat Desa Kepohagung kini memasuki tahapan lanjutan. Warga pun menaruh harapan agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan kepastian atas kasus yang telah bergulir sejak tahun lalu. (fah)
Baca juga:
Polemik Desa Kepohagung Memanas, Kades Laporkan Penyegelan dan Pencemaran Nama Baik
Kades Kepohagung Masih Menghilang, Camat Plumpang Tegaskan Proses Tetap Berjalan
