Polemik Desa Kepohagung Memanas, Kades Laporkan Penyegelan dan Pencemaran Nama Baik

kabartuban.com – Polemik dugaan korupsi yang menyeret nama Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terus berlanjut. Setelah didemo dan ruang kerjanya disegel warga, Kepala Desa Dono Samuri kini balik melapor ke Polres Tuban, Rabu (29/10/2025).

Kedatangannya ke Mapolres Tuban kali ini untuk melaporkan aksi penyegelan ruang kerja kepala desa di Balai Desa Kepohagung, serta dugaan pencemaran nama baik yang menurutnya dilakukan oleh beberapa warga.

“Hari ini saya melaporkan tindakan penyegelan kantor saya dan pencemaran nama baik. Karena video itu sudah diunggah di media sosial,berarti sudah mengandung pelanggaran UU ITE,” ujar Dono kepada wartawan di Mapolres Tuban.

Menurut Dono, tindakan penyegelan ruang kerja kepala desa sama saja menghambat pelayanan publik di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa balai desa merupakan bagian dari institusi negara yang menjalankan fungsi pemerintahan.

“Balai desa itu bagian dari kaki negara. Jadi, ketika disegel, artinya melumpuhkan pelayanan negara kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mengaku telah memenuhi panggilan dari Inspektorat Kabupaten Tuban dan Polres Tuban untuk klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp1,1 miliar yang dilaporkan warga. Namun Dono meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sudah datang ke Inspektorat dan Polres untuk menjalani pemeriksaan. Kami ini warga negara yang taat hukum, jadi biar proses hukum berjalan. Kita tunggu hasilnya,” imbuhnya.

Terkait siapa yang dilaporkan, Dono menyebut warga yang ada di video yang telah beredar.

“Yang dilaporkan ya siapa saja yang ada di video itu. yang tampil di video itu, nantikan bisa diselidiki di video itu sudah lengkap di TikTok,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari pihak Kepala Desa Kepohagung. Namun laporan tersebut masih berupa Aduan Masyarakat (Dumas).

“Benar, ada Dumas dari Kepala Desa Kepohagung terkait penyegelan balai desa,” terang IPTU Siswanto.

Kasus dugaan korupsi di Desa Kepohagung sebelumnya mencuat setelah sejumlah warga menuding kepala desanya menyelewengkan dana desa dan pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp1,1miliar. Dana tersebut disebut berasal dari Kas HIPPA, PADes, serta investor.

Akibatnya, warga menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Desa Kepohagung dan Kantor Kecamatan Plumpang, menuntut agar kepala desa segera dinonaktifkan dari jabatannya. (fah)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait