kabartuban.com – Program ketahanan pangan yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa justru memantik penolakan warga. Puluhan warga Dusun Paloan, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, mendatangi kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemah Ripah, Rabu (8/7/2026). Mereka menuntut peternakan tersebut direlokasi karena diduga menjadi penyebab ledakan populasi lalat yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Selama sekitar tiga bulan terakhir, warga mengaku harus hidup berdampingan dengan serbuan lalat yang masuk ke rumah-rumah, warung makan, tempat ibadah, hingga lembaga pendidikan. Kondisi itu dinilai tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Lokasi kandang ayam yang berdiri di atas lahan aset desa, bekas kawasan wisata Jubung Saerah, disebut terlalu dekat dengan permukiman sehingga dampaknya langsung dirasakan warga sekitar.
Salah seorang pemilik warung makan, Rumiati, mengaku omzet usahanya menurun sejak populasi lalat meningkat. Menurutnya, banyak pelanggan merasa tidak nyaman karena lalat memenuhi area warung.
“Omzet penjualan warung kami turun sejak ada serbuan lalat dari kandang ayam itu. Pembeli sering mengeluh karena merasa tidak nyaman,”ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Siti Masitah, guru di lembaga pendidikan TK/TPQ yang berjarak sekitar 70 meter dari kandang. Ia khawatir keberadaan lalat dapat mengganggu kesehatan anak-anak, terlebih menjelang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami khawatir terhadap kesehatan anak-anak. Apalagi nanti ada program MBG, sehingga kebersihan lingkungan harus benar-benar terjaga,”katanya.
Kuasa hukum warga, Subakir, mengatakan penolakan terhadap pembangunan kandang sebenarnya telah disampaikan sejak tahap perencanaan. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat kini terbukti setelah populasi lalat semakin tidak terkendali.
Ia menyebut warga telah menempuh berbagai upaya, mulai dari mediasi di tingkat desa hingga audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban agar peternakan tersebut dipindahkan.
“Masyarakat merasa keberadaan kandang ayam ini menimbulkan dampak lingkungan berupa serangan lalat yang merugikan. Karena itu kami meminta peternakan segera direlokasi,” tegasnya.
Selain persoalan lingkungan, Subakir juga mempertanyakan legalitas operasional usaha ayam petelur milik BUMDes tersebut. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan ke sejumlah instansi, pihaknya menduga usaha itu belum mengantongi izin operasional.
“Hasil pengecekan kami menunjukkan usaha ini belum memiliki izin pengelolaan peternakan ayam petelur. Karena itu kami mendesak agar peternakan segera dipindahkan,” imbuhnya.
Direktur BUMDes Gemah Ripah Desa Tuwiri Wetan, Sagaf Rahmi Sagita, membantah anggapan bahwa pengelola mengabaikan keluhan warga. Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan untuk mengurangi populasi lalat, di antaranya membersihkan kandang secara berkala dan mengelola kotoran ayam agar cepat kering sehingga tidak menjadi tempat berkembang biaknya larva.
“Sekitar sebulan lalu memang ada keluhan. Kami langsung melakukan pembersihan rutin dan menata kotoran ayam agar cepat kering sehingga maggot tidak berkembang,”jelasnya.
Sagaf juga menyatakan proses sosialisasi telah dilakukan sebelum kandang dibangun, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), sosialisasi dari rumah ke rumah, hingga pertemuan di balai desa.
Terkait tuntutan relokasi maupun penutupan kandang, ia menegaskan akan mengikuti keputusan pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa pemindahan ayam secara mendadak berisiko menimbulkan stres pada ternak sehingga dapat menurunkan produksi telur.
“Kalau memang diputuskan harus dipindahkan, kami siap mengikuti. Hanya saja ayam merupakan makhluk hidup. Jika dipindahkan secara mendadak, bisa stres dan berhenti bertelur. Apa pun keputusan resminya, kami akan mematuhinya,”pungkas Sagaf. (fah)
