kabartuban.com – Kasus perundungan terhadap seorang remaja putri di bawah umur di Kabupaten Tuban menjadi sorotan. Sebuah video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban viral di media sosial dan mengungkap fakta bahwa korban selama hampir dua pekan memilih memendam kejadian tersebut seorang diri.
Korban akhirnya didampingi sang ibu melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban, Kamis (9/7/2026). Laporan dibuat setelah ibu korban mengetahui peristiwa tersebut dari rekannya yang melihat video viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang remaja putri menjadi sasaran pukulan dan tendangan dari pelaku di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Tuban. Korban di pukul pada bagian wajah dan akhirnya terjatuh, dan pelaku tetap melanjutkan aksinya. Rekaman tersebut kemudian menuai kecaman dari masyarakat.
Ibu korban mengaku sama sekali tidak mengetahui anaknya menjadi korban perundungan. Selama ini, putrinya tidak pernah menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Semalam saya baru tahu setelah teman saya yang memiliki warung kopi (yang tepat korban bekerja) memberi tahu kalau anak saya dipukuli temannya. Dia tahunya setelah melihat video yang viral, sebelumnya saya Ndak tau kalau anak saya bekerja di situ, tapi ternyata kebetulan warung kopi itu milik teman saya sendiri jadi gapapa,” ujar ibu korban saat ditemui di Mapolresta Tuban.
Setelah mendapat informasi tersebut, ia meminta penjelasan kepada putrinya. Dari pengakuan korban, peristiwa itu bermula dari saling mengejek dengan teman pelaku. Perselisihan kemudian berlanjut setelah teman pelaku menyampaikan persoalan tersebut kepada pelaku hingga berujung aksi kekerasan.
“Anak saya akhirnya dipukuli seperti yang terlihat di video itu,” katanya.
Menurut ibu korban, pelaku masih berstatus teman sekolah anaknya. Sejak kejadian itu, korban mengalami trauma dan memilih mengurung diri di rumah karena takut bertemu dengan pelaku maupun orang lain.
Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada 27 Juni 2026. Namun karena korban dikenal pendiam, keluarga tidak menyadari bahwa ia baru saja mengalami kekerasan.
“Saya sempat melihat ada darah di giginya saat pulang ke rumah. Waktu saya tanya, dia bilang hanya sisa makanan, jadi saya tidak curiga,” ungkapnya.
Ia berharap agar aparat kepolisian dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
“Sebelumnya temen saya yang punya warung itu sempat memediasi untuk mengajak damai, namun malah pelaku menantang, sehingga saya memilih untuk melaporkan kejadian tersebut,” pungkas ibu korban.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perundungan di kalangan remaja masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Tuban. Meski menyandang predikat Kabupaten Layak Anak, kejadian serupa terus berulang sehingga memerlukan perhatian bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum agar kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang. (fah)
