kabartuban.com – Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Tuban, yang biasanya mulai lengang saat dini hari mendadak berubah menjadi arena bentrokan antarkelompok pemuda. Dua kelompok yang diduga telah saling menantang melalui media sosial terlibat aksi saling serang pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.05 WIB.
Aksi tersebut diduga merupakan tawuran yang sebelumnya telah direncanakan atau dalam istilah yang dikenal di kalangan remaja disebut “nyanggong”. Istilah tersebut merujuk pada aksi membuat janji untuk bertemu di suatu lokasi dengan tujuan melakukan tawuran.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi menyebutkan, bentrokan bermula ketika sekelompok pemuda yang datang secara berkonvoi dari arah timur menuju barat melintas di Jalan HOS Cokroaminoto. Mereka diduga mengenakan pakaian serba hitam dan membawa bendera yang diduga menjadi identitas kelompok.
Rombongan tersebut kemudian diduga berpapasan dengan kelompok pemuda lain yang telah berada di sekitar salah satu restoran di kawasan tersebut.
Situasi yang semula hanya berupa pertemuan antarkelompok berubah menjadi tegang. Rombongan pemuda itu disebut langsung berbalik arah setelah mengetahui keberadaan kelompok lain.
Tak lama berselang, aksi saling serang pecah. Batu beterbangan, sementara sejumlah pemuda terlihat saling mengejar di badan jalan. Dalam situasi tersebut, beberapa orang juga diduga membawa senjata tajam.
“Saya mendengar ada keributan. Setelah itu saya melihat ada konvoi dan saling lempar batu,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian.
Saksi lainnya mengatakan, bentrokan berlangsung cukup cepat sebelum kedua kelompok akhirnya membubarkan diri.
“Saat tahu ada kelompok lain yang menghadang, mereka langsung putar balik. Setelah itu saling lempar batu dan saling kejar,” tuturnya.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV milik salah satu penginapan di sekitar lokasi. Rekaman yang memperlihatkan situasi mencekam saat dua kelompok pemuda terlibat bentrokan kemudian beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seorang saksi memperkirakan jumlah pemuda yang berada di lokasi mencapai sekitar 30 orang. Ia juga mengaku melihat salah seorang pemuda mengenakan kaus hitam dengan tulisan yang diduga menunjukkan identitas kelompok tertentu.
“Kalau saya lihat sekitar 30 orang. Saya juga sempat melihat salah satunya memakai kaos hitam bertuliskan satu nama gangster,” ungkapnya.
Laporan mengenai keributan tersebut kemudian diterima aparat kepolisian melalui layanan darurat 110. Petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan penyisiran.
Namun, ketika polisi tiba, para pemuda yang diduga terlibat bentrokan telah meninggalkan lokasi. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah bendera yang diduga berkaitan dengan salah satu kelompok.
Proses penyisiran aparat bahkan sempat disiarkan secara langsung melalui platform TikTok oleh akun @Mas Waka, yang diketahui merupakan akun milik seorang anggota Polsek Semanding. Siaran tersebut memperlihatkan aktivitas petugas saat melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Pascakejadian, sejumlah pemuda yang masih berada di sekitar lokasi, termasuk mereka yang mengaku menjadi korban lemparan batu, dibawa ke Mapolresta Tuban untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di tengah proses penyelidikan, muncul informasi bahwa salah seorang korban diduga merupakan anak anggota kepolisian. Namun, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Tuban, Ipda Priyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami lidik dulu, Mas,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polresta Tuban masih melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pemuda yang terlibat dalam bentrokan serta mendalami dugaan adanya senjata tajam dalam aksi tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena aksi tawuran yang diduga diawali dari saling tantang melalui media sosial berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Fenomena “nyanggong” juga menjadi tantangan tersendiri bagi upaya menjaga keamanan di Kabupaten Tuban. Pengawasan terhadap aktivitas remaja di ruang digital, peran keluarga, sekolah, serta respons cepat aparat menjadi bagian penting untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.
Jalan yang seharusnya menjadi ruang publik bagi masyarakat, jangan sampai berubah menjadi arena pertarungan kelompok pemuda yang berujung pada korban dan keresahan. (fah)
