kabartuban.com – Rekayasa lalu lintas di jalur Ring Road atau Jalan Lingkar Tuban masih menjadi sorotan bagi para pengguna jalan. Pasalnya, skema pengalihan arus yang diberlakukan dinilai belum sepenuhnya dipahami pengendara.
Kondisi tersebut terasa terutama pada ruas yang mengalami penyempitan akibat pengerjaan proyek rekonstruksi jalan. Kendaraan dari arah berlawanan masih kerap ditemukan melintas di ruas yang sama, membuat pengendara harus ekstra waspada saat berpapasan.
Tama, salah satu pengendara motor, mengaku masih bingung dengan pola lalu lintas yang diberlakukan di jalur tersebut.
“Sering bikin bingung dan cemas saat lewat. Sebenarnya ini satu jalur atau dua jalur. Kadang kita melintas, tiba-tiba dari arah berlawanan ada kendaraan besar. Jalurnya sempit, jadi sangat waswas takut tersenggol,” ujarnya.
Padahal, rekayasa lalu lintas di Ring Road telah diberlakukan sejak awal tahun seiring pengerjaan perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
Berdasarkan skema rekayasa yang diterapkan, arus kendaraan di Ring Road sebenarnya dibatasi. Kendaraan dari arah Surabaya menuju Semarang masih diperbolehkan melintas, sedangkan kendaraan dari arah Semarang menuju Surabaya diarahkan melalui jalur Pantura ( jalan deadles).
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Tuban, Ipda Agus Eka, menjelaskan rekayasa tersebut diberlakukan hingga pekerjaan rekonstruksi di tiga titik selesai.
“Rekayasa berlangsung sampai akhir tahun, satu paket tiga titik pengerjaan. Sebenarnya kendaraan yang boleh melintas hanya Surabaya ke Semarang saja. Arah Semarang melintasi jalur Pantura,” jelasnya.
Menurut Agus, salah satu titik yang perlu mendapat perhatian adalah simpang empat di wilayah Kecamatan Semanding. Kepadatan berpotensi meningkat terutama pada sore hari ketika volume kendaraan bertambah, sementara ruas jalan mengalami penyempitan.
“Rawan crowded di simpang empat wilayah Semanding. Volume kendaraan tiap sore biasanya meningkat sehingga terjadi penumpukan,” katanya.
Untuk mengantisipasi kepadatan, Satlantas Polresta Tuban menempatkan personel Unit Turjagwali di sejumlah titik. Petugas akan melakukan pengaturan apabila terjadi penumpukan arus kendaraan.
“Kami juga telah menempatkan personel untuk melakukan upaya-upaya apabila ada kepadatan. Kami berharap Ring Road bisa segera selesai dan bisa dilalui kembali secara normal, sehingga lalu lintas kota bisa lebih aman,” pungkasnya.
Pengerjaan Ring Road menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kondisi infrastruktur jalan. Pada 2025, ruas yang mengitari sisi selatan Kota Tuban tersebut telah mendapat perbaikan dengan anggaran sekitar Rp4 miliar melalui APBD.
Pada perubahan APBD tahun yang sama, pemerintah daerah kembali mengusulkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk penanganan ruas tersebut.
Namun, perbaikan belum sepenuhnya membuat kondisi Ring Road kembali normal. Tahun ini, Pemkab Tuban kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,5 miliar untuk proyek rekonstruksi jalan yang tersebar di tiga titik dan ditargetkan berlangsung hingga akhir tahun.
Dengan masih berlangsungnya pekerjaan tersebut, kelancaran arus lalu lintas menjadi salah satu tantangan yang harus diperhatikan. Kejelasan informasi mengenai skema rekayasa juga menjadi penting agar pengendara tidak salah mengambil jalur dan potensi konflik antararus dapat ditekan.
Sementara itu, Kepala bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Imam, belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan juga tidak berada di tempat. (fah)
