Sambangi Gereja Santo Petrus, Kapolresta Tuban Ingatkan Peran Keluarga Cegah Narkoba

kabartuban.com – Keselamatan di jalan raya dan ancaman narkoba menjadi perhatian Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan. Di hadapan jemaat Gereja Santo Petrus, Jalan Panglima Sudirman, Minggu (18/10/2026), ia mengingatkan bahwa kedisiplinan berlalu lintas dan peran keluarga menjadi kunci penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.

Pesan tersebut disampaikan Jazuli saat melaksanakan kegiatan Minggu Kasih. Ia menyoroti angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban yang, berdasarkan laporan yang dibacanya, masih terjadi hampir setiap hari.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara tidak bisa dianggap sepele. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kebiasaan setiap pengguna jalan, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi.

“Keselamatan berlalu lintas tergantung pada kedisiplinan kita dalam berkendara,” terangnya.

Jazuli mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian saat berkendara tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi berpotensi mengancam keselamatan orang lain.

Selain keselamatan di jalan raya, Jazuli menaruh perhatian pada ancaman penyalahgunaan narkoba, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar.

Ia mengajak para jemaat untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba sejak dini. Langkah tersebut dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pengedar maupun bandar narkoba.

“Bentengi diri, keluarga dan anak-anak kita dari bahaya narkoba. Jangan sampai kita maupun anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tuban turut memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga memberikan nomor telepon seluler yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara langsung. Melalui akses komunikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Kegiatan Minggu Kasih menjadi ruang bagi kepolisian untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.

Melalui pendekatan humanis tersebut, Polresta Tuban berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat, pencegahan narkoba dimulai dari keluarga, dan masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya