Polisi Lumpuhkan Dua Penjambret

jambret 028kabartuban.com  – Dua orang pelaku penjambret di Tuban, Jawa Timur, Senin siang di tembak polisi karena berupaya melawan petugas. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita puluhan gram emas hasil kejahatannya beserta tiga unit motor milik pelaku yang digunakan beroprasi.

Dua penjahat jalanan yang sudah meresahkan warga Kabupaten Tuban, mereka adalah Sukamto (31) warga Desa Sumurgung, dan Zainul Arifin (33) warga Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Kini sepak terjang keduanya harus berakhir di sel tahanan Mapolres Tuban. Sementara Zainul Arifin masih dalam penanganan medis.

Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan perampasan tas milik seorang pengguna jalan. Beruntung beberapa warga sempat menghafal nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap ke tiga tersangka.

Namun penangkapan terhadap tersangka tidak berjalan mulus. Tim buru sergap satreskrim polres Tuban mendapat perlawanan dari para tersangka. Akibatnya petugas harus bersikap tegas dengan melumpuhkan para tersangka menggunakan tembakan pada bagian kaki, setelah tembakan peringatan pun tak dihiraukan.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah enam kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Tuban. Modus yang dilakukan yaitu memepet pengendara sepeda motor, lalu merampas tas atau barang berharga miliknya.

Dari tangan para tersangka, polisi juga berhasil menyita puluhan gram perhiasan emas  hasil kejahatan para tersangka. Selain itu, tiga unit motor milik pelaku yang di gunakan oprasi juga di amakan guna dijadikan barang bukti.

AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban menyatakan. “Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. Diduga kedua tersangka terlibat dalam sejumlah perampasan yang sejak tiga bulan terakhir marak terjadi di wilayah Tuban. Bahkan akibat kejahatan jalanan serupa, dua orang diketahui meninggal dunia karena terjatuh dari motornya saat kejadian. (af)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait