Reklamasi 30,7 hektar Lahan Bekas Tambang, SI Tanam 57.362 Pohon

Foto 1kabartuban.com – PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen menjadi industri yang berwawasan lingkungan. Komitmen tersebut salah satunya adalah melaksanakan reklamasi pasca tambang dengan melakukan penghutanan kembali (reforestation) sesuai dengan rona awal. Pada hari ini Perseroan bekerjasama dengan Perhutani menggelar prosesi tutup tanam sebagai tanda berakhirnya reklamasi pasca tambang. Prosesi tutup tanam dilakukan oleh Direktur Utama Semen Gresik Sunardi Prionomurti, Kadiv Perhutani Jawa Timur Andi Purwadi beserta Bupati Tuban Fathul Huda.

Direktur Utama Semen Gresik Sunardi Prionomurti mengatakan, “Proses penambangan di Semen Indonesia menganut sistem penambangan berjenjang yaitu diselesaikan satu jenjang/petak kemudian pindah ke petak yang lain. Saat ini petak yang sudah selesai seluas 30,7 hektar dan sudah direklamasi sejak 2010. Pohon yang ditanam jumlahnya mencapai 57.362 pohon dengan berbagai varian diantaranya jati, johar, mahoni, trembesi dan lamtoro”.

“Sistem penambangan berjenjang inilah yang akan kita pakai diseluruh pabrik yang dimiliki oleh Perseroan. Dengan sistem ini perusahaan bisa menjaga kelestarian lingkungan, dan diharapkan reklamasi lahan bekas tambang menjadi hutan kembali dapat bermanfaat secara sosial, ekonomi dan ekologi,” tambah Sunardi

Semen Indonesia dalam melakukan reklamasi bekerja sama dengan Perhutani. Kerja sama telah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada tahun 2010 dan 2014. Pada pelaksanaan pertama tahun 2010 dilakukan penanaman pada area 23 hektar dengan jumlah 42.918 pohon yang terdiri dari pohon jati dan rimba campuran.

Sedangkan pada tahun 2014 dilakukan penanaman pada area 7,7 hektar sebanyak 14.444 pohon yang terdiri dari pohon jati sebanyak 10.111 batang sebagai tanaman pokok, ditambah lagi tanaman rimba campuran berupa Johar,Mahoni, dan Trembesi sejumlah 4.333 pohon.

Semen Indonesia saat ini juga ikut berpartisipasi dalam percepatan pelaksanaan program penghutanan kembali pada wilayah kerja Perum Perhutani Divisi Jawa Timur dengan tanpa mengubah status fungsi dan fungsi hutan. Pelaksanaan ini juga melibatkan warga sekitar tambang sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap warga sekitar tambang. (im)

Populer Minggu Ini

Lansia Ditemukan Gantung Diri di Gubuk Ladang Jagung di Tambakboyo

kabartuban.com – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia...

Merasa Tak Dianggap, Warga Kerek Aniaya Ayah Kandung hingga Pingsan

kabartuban.com – Seorang pria di Desa Padasan, Kecamatan Kerek,...

Polres Tuban Ringkus 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

kabartuban.com - Dalam menjaga kemanan dan kenyamanan di Bumi...

Bocah 9 Tahun di Merakurak Meninggal Tenggelam Saat Bermain di Sendangwetan

kabartuban.com – Insiden tragis menimpa seorang anak berinisial D...

Guru SD di Tuban Diduga Tak Pernah Mengajar Selama Hampir Tiga Tahun, Tapi Tetap Terima Gaji

kabartuban.com - Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)...
spot_img

Artikel Terkait