Abu Bakar Mahmud Tinggalkan Randuanak

mahmudkabartuban.com – Pembubaran paksa aktifitas kelompok ritual yang meresahkan warga Dusun Randuanak, Desa Bektiharjo akhirnya berujung mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa setempat.  Dalam keterangannya, Kepala Desa Bektiharjo, Restu membenarkan bahwa selama 2 tahun beraktiiftas, hingga saat ini kelompok pimpinan Abu Bakar Mahmud tersebut  tidak melakukan ijin kepada Pemerintah Desa.

Menurut informasi yang didapat media ini, pada akhirnya Abu Bakar Mahmud meninggalkan tempat aktifitasnya setelah dilakukan mediasi antara warga dengan pimpinan jama’ah tersebut.

Kepala Desa setempat mengatakan, “Memang tidak ada ijin, kami juga menunggu tapi sudah dua tahun di sini tidak melakukan pemberitahuan sama sekali kepada pemerintah desa. Hal tersebut membuat warga marah dan mengusir Mahmud beserta jamaahnya,”  terang Kepala desa.

Sementara itu, Abu bakar Mahmud menyatakan bahwa aktifitasnya selama ini tidak menyimpang, dan semua masih sesuai dengan syariat agama. Dia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mengajak orang untuk mengikuti ajarannya, karena semua orang yang datang itu atas kemauan sendiri.

“Kami tidak melakukan apa-apa, tidak ada namanya jamaah atau yang lain. Mungkin karena ada orang berkumpul itu jadinya disebut berjamaah, saya gak pernah mengundang santri dan pengikut. Mereka sendiri yang datang,” kata Mahfud sebelum kemudian beranjak pergi.

Sebelumnya, kegiatan ritual kelompok yang dipimpin oleh Abu Bakar Mahmud ini dibubarkan paksa oleh warga setempat. Ratusan warga terpaksa membubarkan kegiatan ritual yang dinilai tak lazim ini, karena sudah dianggap meresahkan warga sekitar lokasi padepokan kelompok tersebut, Rabu (12/2/2014).

(im)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait