Abu Bakar Mahmud Tinggalkan Randuanak

mahmudkabartuban.com – Pembubaran paksa aktifitas kelompok ritual yang meresahkan warga Dusun Randuanak, Desa Bektiharjo akhirnya berujung mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa setempat.  Dalam keterangannya, Kepala Desa Bektiharjo, Restu membenarkan bahwa selama 2 tahun beraktiiftas, hingga saat ini kelompok pimpinan Abu Bakar Mahmud tersebut  tidak melakukan ijin kepada Pemerintah Desa.

Menurut informasi yang didapat media ini, pada akhirnya Abu Bakar Mahmud meninggalkan tempat aktifitasnya setelah dilakukan mediasi antara warga dengan pimpinan jama’ah tersebut.

Kepala Desa setempat mengatakan, “Memang tidak ada ijin, kami juga menunggu tapi sudah dua tahun di sini tidak melakukan pemberitahuan sama sekali kepada pemerintah desa. Hal tersebut membuat warga marah dan mengusir Mahmud beserta jamaahnya,”  terang Kepala desa.

Sementara itu, Abu bakar Mahmud menyatakan bahwa aktifitasnya selama ini tidak menyimpang, dan semua masih sesuai dengan syariat agama. Dia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mengajak orang untuk mengikuti ajarannya, karena semua orang yang datang itu atas kemauan sendiri.

“Kami tidak melakukan apa-apa, tidak ada namanya jamaah atau yang lain. Mungkin karena ada orang berkumpul itu jadinya disebut berjamaah, saya gak pernah mengundang santri dan pengikut. Mereka sendiri yang datang,” kata Mahfud sebelum kemudian beranjak pergi.

Sebelumnya, kegiatan ritual kelompok yang dipimpin oleh Abu Bakar Mahmud ini dibubarkan paksa oleh warga setempat. Ratusan warga terpaksa membubarkan kegiatan ritual yang dinilai tak lazim ini, karena sudah dianggap meresahkan warga sekitar lokasi padepokan kelompok tersebut, Rabu (12/2/2014).

(im)

Populer Minggu Ini

TPI Palang Kian Terpuruk, Nelayan Keluhkan Infrastruktur Dermaga Rusak hingga Sistem Lelang

kabartuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban,...

Pelajar SMP Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Sampah Pemkab Tuban

kabartuban.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Desa...

Terbongkar! Pengedar Upal di Tuban Ngaku Dapat Barang dari Facebook

kabartuban.com - Upaya peredaran uang palsu (upal) di Pasar...

Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin, Warga Plumpang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

kabartuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara...

DKP2P Tuban Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat menjelang idul Adha

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas jual beli...

Artikel Terkait