kabartuban.com – Pembubaran paksa aktifitas kelompok ritual yang meresahkan warga Dusun Randuanak, Desa Bektiharjo akhirnya berujung mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa setempat. Dalam keterangannya, Kepala Desa Bektiharjo, Restu membenarkan bahwa selama 2 tahun beraktiiftas, hingga saat ini kelompok pimpinan Abu Bakar Mahmud tersebut tidak melakukan ijin kepada Pemerintah Desa.
Menurut informasi yang didapat media ini, pada akhirnya Abu Bakar Mahmud meninggalkan tempat aktifitasnya setelah dilakukan mediasi antara warga dengan pimpinan jama’ah tersebut.
Kepala Desa setempat mengatakan, “Memang tidak ada ijin, kami juga menunggu tapi sudah dua tahun di sini tidak melakukan pemberitahuan sama sekali kepada pemerintah desa. Hal tersebut membuat warga marah dan mengusir Mahmud beserta jamaahnya,” terang Kepala desa.
Sementara itu, Abu bakar Mahmud menyatakan bahwa aktifitasnya selama ini tidak menyimpang, dan semua masih sesuai dengan syariat agama. Dia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mengajak orang untuk mengikuti ajarannya, karena semua orang yang datang itu atas kemauan sendiri.
“Kami tidak melakukan apa-apa, tidak ada namanya jamaah atau yang lain. Mungkin karena ada orang berkumpul itu jadinya disebut berjamaah, saya gak pernah mengundang santri dan pengikut. Mereka sendiri yang datang,” kata Mahfud sebelum kemudian beranjak pergi.
Sebelumnya, kegiatan ritual kelompok yang dipimpin oleh Abu Bakar Mahmud ini dibubarkan paksa oleh warga setempat. Ratusan warga terpaksa membubarkan kegiatan ritual yang dinilai tak lazim ini, karena sudah dianggap meresahkan warga sekitar lokasi padepokan kelompok tersebut, Rabu (12/2/2014).
(im)