kabartuban.com – Terkait anggaran reklamasi Pantai Boom yang menyedot dana hingga milyaran rupiah, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini dinilai asal-asalan atau kurang cermat dalam menyusun perencanaan mengingat tahun 2016 ada pengedropan atau penghapusan anggaran yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kegiatan pengembangan pantai boom atau reklamasi pantai untuk pembuatan lahan parkir dihapus bukan karena perencanaan yang asal-asalan, melainkan masih adanya kendala dari pemerintah pusat,” ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein kepada kabartuban.com, Senin (24/10/2016).
Masih terang Noor Nahar, oleh sebab itu, pihaknya mengikuti perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang tidak mungkin bisa selesai pada akhir tahun yang disebabkan karena kewenangan perizinan di Pemerintah Provinsi.
“Adanya penghapusan anggaran yang sudah masuk dalam APBD sudah melalui proses yang ada dan dengan pertimbangan serta alasan yang realistis,” pungkasnya.
Sehingga, lanjut Noor Nahar, daripada menganggarkan dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2016 lebih baik dialihkan untuk kegiatan yang lain dan pada Tahun 2016 kegiatan tersebut ditutup.
Diberitakan sebelumnya, pengajuan reklamasi Pantai Boom sejak dua tahun lalu ke Pemerintah Pusat sampai saat ini belum mendapat izin, hal tersebut lantaran adanya regulasi baru tentang Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah nomor 23 tahun 2014. (har)