AJP Tolak Eksploitasi PHE TEJ di Jegulo

kabartuban.com – Masyarakat peduli Desa Jegulo, Kecamatan Soko yang tergabung dalam APJ (Aliansi Pemuda Jegulo) menolak pengeboran dan pengambilan sumber air  yang dilakukan PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ), untuk eksploetasi dan eksplorasi Perusahaan. Karena dirasa akan mengerusak sumber air, yang menjadi kebutuhan masyarakat, Selasa (27/8/2019).

Koordianator APJ Edison dalam siaran Pres-nya menyebutkan, perusahaan plat merah ini telah melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti pasal 11 ayat 2, UU Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan .

“Dalam hal ini PT PHE TEJ telah melakukan pengeboran air di 3 ( Tiga ) titik, tanpa adanya izin, mereka mengebor secara sepihak,” kata Edison, Selasa (27/8/2019).

Selain itu, PHE TEJ juga tidak melakukan tentang rencana eksplorasi, terutama penggunaan sumber mata air, penggunaan lahan tanah kas desa serta dampak – dampak lain, padahal didalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Pasal 3 Ayat 1 dan Ayat 2, yang telah diubah menjadi PP Nomor 27 Tahun 2012 Pasal 9 ayat 1.

“Mereka dalam menyusun dokumen Amdal, sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, harus mengikutsertakan masyarakat yang terkena dampak, Pemerhati Lingkungan Hidup danatau yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Amdal,”lanjut Edison.

“Tidak adanya transparansi rencana kebutuhan tenaga kerja, mekanisme rekrutmen dan jangka waktu pekerjaan, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, mereka meminta PHE TEJ, segera meghentikan seluruh aktifitas eksplorasi yang dilakukan perusahaan sampai dengan terpenuhi seluruh aspek – aspek pengusahaan hulu Migas.

“Ini kita tujukan ke pjihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kementrian ESDM, SKK MIgas Jabanusa, dan pihak-pihak yang terkait, agar segera di tindaklanjuti,” terangnya.

Di lain pihak, PHE TEJ lewat humas perusahaan, pesan yang dikirim wartawan media ini sejak pukul 10.41 WIB belum juga di tanggapi dan di jawab, terkait pernyataan dari warga terdampak perusahaan. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

May Day 2026 di Tuban, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Bupati Janjikan Realisasi Semua Tuntutan

kabartuban.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day...

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Tersengat Listrik Saat Pasang Papan Petunjuk SPBU, Satu Pekerja Tewas di Bancar Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan kerja fatal terjadi di SPBU 5462314...

Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio Siap Ambil Langkah Proteksi

kabartuban.com - Rencana Kirab Kimsin (patung dewa) di Tempat...

Izin Belum Turun, Kirab Sakral Kimsin di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

kabartuban.com - Waktu terus berjalan, namun kepastian belum juga...

Artikel Terkait