Aksi Demonstrasi Pekerja JPA PT UTSG Tuban Berakhir Damai, Pekerja Kembali Bekerja Mulai Sabtu

kabartuban.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan para pekerja Jasa Pengelola Alat (JPA) PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di depan area perusahaan selama lebih dari sepekan akhirnya berakhir dengan damai dan telah menemukan titik terang. Kesepakatan tercapai dalam mediasi yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban pada Jumat (25/4/2025) sore.

Mediasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, dan mempertemukan berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan PT UTSG, vendor baru PT Niaga Nusantara Mandiri (NNM), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), pekerja terdampak, serta unsur pemerintah desa dari wilayah ring 1 PT Semen Indonesia Group (SIG).

“Kesepakatan hari ini menjadi titik terang yang kita harapkan bersama. Pekerja yang sebelumnya terikat kontrak dengan PT Selo Giri Makmur (SGM) akan langsung dialihkan ke PT NNM dengan sistem pengupahan yang tetap sama,” ujar Ubaid usai mediasi.

Dalam kesepakatan tersebut, seluruh pekerja akan dikontrak dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan mendapatkan upah sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Selain itu, hak-hak pekerja seperti tunjangan tonase, tunjangan sift, lembur, uang makan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dipertahankan.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji, menyambut baik hasil mediasi dan memastikan pihaknya akan terus mengawal proses implementasi kesepakatan hingga penandatanganan kontrak kerja selesai dilakukan.

“Besok kawan-kawan sudah bisa kembali bekerja. Tenda aksi akan kami bongkar setelah konsolidasi internal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Head of CSR and Communication PT UTSG, Wildan Maulana. Ia mengapresiasi semangat penyelesaian damai dari seluruh pihak dan berharap para pekerja JPA bisa segera kembali bekerja secara produktif.

“Alhamdulillah, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kami berharap rekan-rekan JPA bisa kembali bekerja dan meningkatkan performa bersama vendor baru,” tuturnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, aksi blokade yang sempat mengganggu operasional PT UTSG resmi berakhir. Para pekerja dijadwalkan kembali bekerja mulai Sabtu (26/4/2025). (fah)

Populer Minggu Ini

Persatu Tuban Awali Liga 4 dengan Gemilang, Jinakkan Bojonegoro FC 2-0 di Kandang Sendiri

kabartuban.com - Persatu Tuban membuka petualangannya di Liga 4...

Pola Cuaca Masih Labil, Potensi Cuaca Ekstrem Bertahan hingga Februari

kabartuban.com - kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Tuban,...

Kasus Dugaan Salah Tangkap, Delapan Anggota Polres Tuban Kini Dipatsus

kabartuban.com - Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan...

Warga Sokosari Sampaikan Keluhan soal Aktivitas Truk, Perusahaan Bantah Abai dan Klaim Sudah Responsif

kabartuban.com - sejumlah warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, mengeluhkan...

Batu Isian Ambrol Seusai Hujan, Proyek Bronjong Senilai 9,7M di Sumurgung Disidak Dinas PUPR dan Kejari

kabartuban.com - Proyek Bronjong di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong,...

Artikel Terkait