kabartuban.com – Aliansi yang tergabung dalam Rahayu Mabuk Akibat Dampak Pencemaran (Rabuk Ampera) yang rencananya akan akan menggelar aksi unjuk rasa di Pad A dan Pad B Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOMMB PPEJ) pada pagi ini gagal. Hal tersebut lantaran setelah diadakannya pertemuan di Balai Desa Rahayu bersama pihak pemerintah desa dan pihak perusahaan.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya, kalau tidak ada tanggapan yang serius dari pihak perusahaan kita akan melakukan aksi lagi,” terang Sukisno selaku Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (21/9/2016).
Masih terang Sukisno, saat ini pihaknya tidak tinggal diam, mengingat kompensasi warga dari dampak Flare gas buang yang terhitung 8 bulan belum terbayar. Dia mengaku tawaran pembayaran tali asih oleh SKK Migas Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) sebagai solusi belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat setempat saat pertemuan mediasi antara DPRD Tuban, SKK Migas Jabanusa, JOB PPEJ dan pemerintah desa di Gedung DPRD Tuban.
“Usulan tersebut masih memberatkan masyarakat, dana yang harus dibayarkan JOB PPEJ selama 8 bulan bukan 2 bulan. Apalagi selama ini masyarakat yang merasakan dampak dari flare atau gas buang di Sumur Mudi,” pungkasnya.
Sementara itu, Field Administrationt Superintendent (FAS) JOB PPEJ, Akbar Pradima saat dikonfirmasi via telepon pribadinya menyatakan rencana aksi yang akan digelar warga Desa Rahayu pada prinsipnya merupakan hak warga. Sehingga, pihaknya tidak bisa melarang adanya aksi-aksi yang telah atau akan dilakukan warga.
“Sesuai dengan prosedur, sesuai prosedur kami akan meminta pihak aparat keamanan untuk mengawal, karena perusahaan ini sebagai aset negara” ungkapnya.
Diketahui, rencana terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh forum Rabul Ampera sesuai dengan surat nomor RA/01/IX/201f yang dilayangkan pada 17 September 2016.(har)