Alun-Alun Tuban Akan Dibuka, DLHP Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

kabartuban.com – Alun-alun Tuban akan segera dibuka, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menemukan rekayasa lalu lintas di sekitar area tersebut demi kenyamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Sabtu (25/01/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan menyebutkan, penerapan peraturan jalur lalu lintas ini diterapkan karena diperkirakan akan terjadi peningkatan kepadatan jalan di sekitar Alun-alun Tuban setelah kembali dibukanya fasilitas publik itu pada Minggu (26/01/2025).

Jalur lalu lintas tersebut nantinya memiliki prinsip yang tidak jauh berbeda dengan yang telah diberlakukan sejak 2 Januari 2025. Seluruh kendaraan, baik bermotor maupun tidak bermotor, diberlakukan satu arah di Jalan Sunan Bonang dari arah selatan ke utara. Kemudian, di Jalan Lukman Hakim diberlakukan satu arah dari selatan ke utara bagi kendaraan roda empat. Sementara kendaraan besar dengan tujuan Semarang dan Surabaya diarahkan untuk melalui jalur Ring Road.

Sterilisasi parkir dilakukan di area sekitar Alun-alun Tuban, seperti Jalan Sunan Bonang, Jalan Kartini, Jalan Panglima Sudirman, Jalan RM Suryo dan Jalan KH. Mustain depan Museum Kambang Putih.

Sebagai gantinya, masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan. Kendaraan roda dua dapat diparkirkan di Kantor Koramil Tuban, Halaman Kantor Pos, Halaman CPM, Parkir Wisata Boom, Jalan Yos Sudarso, Parkir Kebonsari dan area dalam Masjid Agung Tuban. Sedangkan kendaraan roda empat dapat diparkirkan di Halaman Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, Parkir Wisata Boom, Parkir Kebonsari dan Jalan Veteran.

Namun, terdapat ketentuan khusus di ruas Jalan Sunan Bonang yang diperuntukkan bagi jamaah sholat Jumat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kabid LLAJ DLHP Kabupaten Tuban juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di sekitar area Alun-alun Tuban. Dengan ini masyarakat dihimbau untuk memahami dan mematuhi aturan yang diterapkan demi kenyamanan bersama. (za)

Populer Minggu Ini

PPDI Jatim–Bank Jatim Perkuat Sinergi, Perangkat Desa Didorong Lebih Sejahtera dan Produktif

kabartuban.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur...

Anak Lumba-lumba Mati Terdampar di Pantai Sugihwaras Tuban

kabartuban.com - Warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Nobby Resmi Buka Cabang ke-127 di Tuban, Hadirkan Koleksi Ramadan Eksklusif dan Diskon Hingga 70 Persen

kabartuban.com - Brand fashion muslim nasional ternama, Nobby, resmi...

Putusan Inkrah Tak Dijalankan, Kades Maibit Dituding Giring Opini dan Fitnah Lawan Sengketa

kabartuban.com - Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap...

Mengabdi Puluhan Tahun, 39 Guru PPPK Tuban Masih Menanti Kepastian

kabartuban.com - Polemik nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan...

Artikel Terkait