AMSI Selenggarakan Pelatihan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media

kabartuban.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi secara online bagi perusahaan media pada Sabtu-Minggu (14-15 September 2024). Pelatihan ini diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di Indonesia dalam dua gelombang paralel. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sejak Januari 2024 untuk mempersiapkan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang akan berlaku secara resmi pada Oktober mendatang.

Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan berbagai divisi perusahaan media, seperti pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer Sumber Daya Manusia (SDM), staf Teknologi Informasi, dan staf pemasaran, yang terpilih melalui proses seleksi.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, membuka pelatihan dengan menjelaskan tujuan kegiatan ini.

“Media yang mengikuti pelatihan diharapkan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam hal kesiapan dan pengelolaan aset digital terkait pengumpulan data pribadi dari pengunjung website, narasumber, maupun karyawan. Kami berharap pelatihan ini membantu pengelola media tidak hanya menghindari sanksi UU PDP, tetapi juga menemukan peluang bisnis dan kolaborasi,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan media sebagai bagian dari masyarakat sipil dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan iklim yang lebih menghormati data pribadi dan memotivasi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.

Pada sesi gelombang kedua, Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadie, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan media menghadapi sanksi UU PDP, sambil tetap memperhatikan aspek bisnis media dan produknya. Pelatihan ini dibimbing oleh para alumni *Training of Trainers* Pelindungan Data Pribadi, seperti Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com), dan Heru Tjatur (Tempo.co).

AMSI juga berkomitmen untuk mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan merilis Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media dan Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP). Laporan tersebut akan memandu perusahaan media dalam menilai tingkat kepatuhan mereka terhadap UU PDP.

Dalam pelatihan, peserta mempelajari pentingnya melindungi data pribadi dan konsep privasi. Mereka diajarkan kewajiban meminta persetujuan subjek data sebelum data dikumpulkan, serta memahami hak dan kewajiban dalam pelindungan data pribadi. Peserta juga mendapatkan checklist kepatuhan terhadap UU PDP yang disusun berdasarkan riset AMSI.

Para peserta menganggap pelatihan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media dalam melindungi data pribadi. “Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah pelatihan ini, saya berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan data pribadi yang lebih ketat,” ungkap M. Lutfi Indrawan dari Divisi IT Gerbangindonesia.com.

Septiani, Pemimpin Umum Kinni.id, menambahkan bahwa pelatihan PDP penting untuk meningkatkan perlindungan data karyawan dan pelanggan. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi perusahaan media dalam melakukan pembenahan terkait perlindungan data,” ujarnya.

Pelatihan ini akan dilanjutkan dengan sesi luring di Jakarta pada 21-22 September 2024, yang akan diikuti oleh 25 media. (red/ril)

Populer Minggu Ini

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...

Pilkada 2024 Kian Dekat, KPU Tuban Adakan Media Gathering

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggelar Media...

AMSI Gelar Seminar Nasional Outlook Ekonomi Indonesia 2024

kabartuban.com -- Menyoroti berbagai tantangan dan peluang yang dialami...

Pegawai KSPPS BMT AKS Saling Lapor atas Kasus Penggelapan Dana Nasabah

kabartuban.com -- Sebanyak 41 nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan...
spot_img

Artikel Terkait