kabartuban.com – Wacana pemerintah akan mengganti manusia dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sudah terdengar sejak dua tahun lalu.
Dua tahun berselang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kembali melempar isu yang sama. Tjahjo sebut rencana menggunakan robot dalam sistem administrasi pemerintahan adalah tak lain untuk mempercepat inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Brian, selaku Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi, Disiplin dan Penghargaan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) mengungkapkan bahwa dirinya kurang setuju dengan adanya wacana tersebut.
“Untuk pengambilan kebijakan serta strategis dari pemerintah kabupaten kota saya kira kok saya kurang sependapat, karena pengambilan kebijakan itu harus manusia yang melibatkan norma prosedur dan kreteria,” ungkap Brian, saat ditemui reporter media ini di kantornya, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, akhir-akhir ini kinerja dan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) kian menjadi sorotan masyarakat. Di Tuban sendiri, hal tersebut sering terjadi dan telihat oleh mata masyarakat.
“Untuk dua tahun pelanggaran kita sangat minim, dikarenakan memang pada saat ini pelanggaran disiplin hampir tidak ada,” jelasnya.
Lanjut Brian, minimnya pelanggaran disiplin pada ASN lantaran adanya kebijakan Work From Home (WFH) yang membuat pelanggaran di tahun 2021 ini nihil.
Disamping itu, untuk menjaga ASN yang bermutu, Brian menjelaskan salah satu upaya pemerintah kepada ASN yang kurang bermutu yaitu dengan memberikan kontrak kerja. Setelah kontrak kerja tersebut dilakukan, maka akan di akumulasikan prosentasenya.
“Jika ada ASN yang di bawah 90 persen kita akan melakukan sosialisasi atau edukasi mengapa kok kurang baik dan langsung kita panggil satu per satu, namun Inshaa Allah tahun 2021 pencapaiannya baik semua,” tandas Brian. (nat/dil)