kabartuban.com – Razia gabungan Satpol PP-Damkar Tuban bersama aparat kepolisian dan TNI kembali menyasar rumah kos di wilayah Kota Tuban. Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri kedapatan berduaan di dalam kamar kos AIS, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Minggu malam (28/9/2025).
Mereka adalah AS (29) L, warga Kecamatan Jenu, bersama NA (24) P, asal Kecamatan Plumpang. Pasangan lainnya yakni FS (30) L, warga Jenu, yang terjaring bersama MJ (36) P, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban.
“Keduanya langsung kami amankan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Sat Samapta Polres Tuban untuk diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring),” ujar KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi P.
Menurutnya, kegiatan penertiban ini akan rutin dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, serta sejumlah aduan masyarakat yang resah dengan praktik asusila di rumah penginapan maupun kos.
“Razia ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Harapannya, rumah kos tidak lagi disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar norma,” tambah Iptu Edi. (fah)
