kabartuban.com — Buntut dari baliho Calon Bupati Tuban yang tak kunjung diturunkan, Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Kabupaten Tuban angkat suara dengan meminta Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar segera mengambil tindakan tegas.
Baliho Calon Bupati (Cabup) petahana yang masih terlihat di beberapa titik lokasi ini dinilai menimbulkan kesan keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, baliho-baliho tersebut dipasang oleh instansi pemerintah dan hingga saat ini belum diturunkan meski masa kampanye telah dimulai. Tak hanya itu, beberapa baliho juga masih tampak terpasang di beberapa titik lokasi lain seperti di persimpangan-persimpangan.
“Pemerintah seharusnya bertindak tegas dengan menurunkan baliho tersebut agar tidak terkesan memihak salah satu Pasangan Calon dalam Pilkada 2024,” ujar Kepala JADI Kabupaten Tuban, Akhmad Arif Wibowo, Kamis (03/10/2024).
Arif menegaskan bahwa Pemkab Tuban harus netral dalam memfasilitasi Pilkada, termasuk dengan bertindak tegas terhadap penggunaan logo atau simbol pemerintah pada baliho Cabup yang masih terpasang.
“Jika Pjs Bupati tidak bertindak tegas, hal ini dikhawatirkan dapat memicu gesekan antar kelompok dan konflik horizontal,” tambahnya.
Tak sampai di sana, Arif juga meminta Bawaslu Tuban agar segera bertindak sesuai dengan kewenangannya untuk menangani masalah yang tak kunjung terselesaikan ini.
“Bawaslu harus cepat bertindak karena hal ini termasuk dalam kewenangan mereka,” ucap Arif dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo berjanji akan menertibkan baliho yang dimaksud. Ia menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan inventarisasi baliho yang memuat gambar Cabup Tuban di beberapa titik.
“Kami sudah berdiskusi dengan Bawaslu dan akan menindaklanjutinya karena banyak laporan terkait hal ini,” ungkap Agung.
Sementara itu, diketahui beberapa saat lalu Ketua Bawaslu Tuban, M. Ariffin menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tuban pada Senin (30/09/2024).
Dikatakannya, sekitar 600 baliho telah diinventarisasi. Pria yang akrab disapa Bung Petir itu menambahkan telah memberikan waktu sebanyak 3×24 jam untuk menertibkan baliho-baliho tersebut. (fah/za)