Barang Bukti Kasus Perampokan, Dikembalikan Pada Pemilknya

kabartuban.com – Kastari dan Agus Budiyanto warga Dusun Ngindahan, Desa Gowaterus, Kecamatan Montong, tampak raut wajahnya bahagia. Pasalnya kendaraan truk yang menjadi Barang Bukti (BB) kasus perampokan beberapa hari kemarin, diserahkan kembali oleh Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono di halaman Mapolres Tuban pada pemiliknya.

“Alhamdulillah, truk saya sudah ketemu dan bisa kembalikan kembali ke kami, tanpa ditarik biaya,” kata Kastari dengan senyuman mengembang pada awak media, Selasa (30/10/2018).

Kastari dan Agus Budiyanto  berterimakasih pada jajaran Polres Tuban, dengan kesigapan pasukannya, mengungkap kasus dengan cepat, dan para pelaku juga telah mendapatkan hukuman yang sepadan.

“Kita berterimakasih pada Kapolres, sudah dibantu, dan barang milik kami di kembalikan ke kami juga,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, apa yang dilakukan susesuai dengan prosesdur. Sedangkan BB yang saat ini telah dikembalikan ke pemiliknya, ditemukan di beberapa tempat terpisah, yang sudah dijual oleh penada barang curian.

“Kita temukan BB sudah protolan, dijual terpisah oleh penada. Dan saat ini yang menjadi penerima barang curian ini berasal dari Sidoarjo, sudah kita amankan serta mendekam di penjara Polres,” tambah pria berpangkat dua melati dipundaknya ini.

Untuk dikethaui, kasus tersebut terjadi di saat truk kastari di parkir di depan rumah, tanpa disadari ada komplotan perampok lintas provinsi di Jawa ini membawa kabur kendarannya. Setelah kajadian itu, korban melapor ke Polsek setempat, dan ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tuban, dan menangkap keempat pelaku.

Mereka yakni Moch Samsul Huda (51) Kecamatan Karang Harum, Kabupaten Bekasi, Aprilianto (30) asal Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Karlim,(52) Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu ketiga dari Provinsi Jawa Barat dan Richo Rochim (53) warga Lampung.

Lantaran melawan pada saat mau ditangkap. Akhir petugas melumpuhkan mereka dengan menebak mati para pelaku kejahatan ini.

Dari perbuatan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni sebuah mobil Toyota Vios, uang tunai yang diduga dari hasil penjualan senilai Rp38 juta, kemudian senjata Air Shoft Gun, senjata rakitan, sebuah parang dua clurit serta barang bukti lainnya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Festival Alam Lestari ; Upaya RPS Ikut Jaga Ekosistem Air dan Kelestarian Lingkungan

kabartuban.com – Satu hal yang tak ditinggalkan oleh Ronggolawe Press...

Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban

kabartuban.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan oleh...

Perundungan di Sekolah, Siswa SMP di Jenu Dikeroyok Kakak kelas Sendiri

kabartuban.com - Sebuah video berdurasi singkat, hanya 18 detik,...

Beraksi Hingga Lima Kali, Pencuri di Lingkungan Ponpes Langitan Ditangkap

kabartuban.com - Aksi pencurian yang terjadi di lingkungan Pondok...

SBI Borong 3 PROPER Hijau 2025, Bukti Transformasi Industri Semakin Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Upaya industri semen menekan emisi dan mengelola...

Artikel Terkait