kabartuban.com – Operasi Patuh Semeru 2018 digelar sejak tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018. Selama dua hari operasi berlangsung, ratusan pengendara terjaring dan yang melanggar langsung diberi sanksi tilang.
“Operasi patuh adalah operasi yang mengedepankan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Tuban , AKP Eko Iskandar, Jum’at (27/4/2018 ).
AKP Eko juga menjelaskan, operasi ini bertujuan menekan tingginya kecelakaan lalu lintas yang dimulai dari pelanggaran terhadap peraturan berkendaraan.
“Selama dua hari operasi patuh sebanyak 106 kendaraan yang kita tilang,” imbuhnya.
Eko sapaan akrabnya, menjelaskan ada tujuh target dari operasi lalu lintas di awal 2018 ini. Diantaranya mengemudi sambil mengenakan Hand Phone, berboncengan tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan melawan arus.
Selain Jalan Bogorejo ini, Satlantas juga akan menggelar operasi di Jalan Pantura Panglima Sudirman Tuban. Dua lokasi ini ditengarai paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan lainnya.”
“Target operasi ini adalah orangnya,” jelas Eko.
Sementara itu, Salah satu pelanggar yang enggan disebutkan namanya, mengatakan tidak mengetahui terkait adanya operasi Patuh 2018, pihaknya juga tidak memiliki Surat izin Mengemudi (SIM), sehingga ia ditindak tegas oleh petugas dengan tilangan.
“Tidak punya SIM mas, ya akhirnya kena tilang, besuk tanggal 5 Mei mengambil tilangan di Kejaksaan, ” sambungnya. (Dur)
