kabartuban.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban kembali menggelar Sosialisasi peraturan non peraturan Bawaslu pada pemilihan serentak tahun 2024 bertemakan Netralitas ASN, TNI, Polri, Senin (30/09/2024).
Dalam kegiatan ini Bawaslu bekerja sama dengan stakeholders Kabupaten Tuban. Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Ariffin mengungkapkan akan terus dilakukan bersama-sama dengan seluruh forkopimda yang ada di Kabupaten Tuban dengan harapan pelaksanaan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar.
“Hadir di sini Kapolres, Dandim, Kejari dan PJ Bupati yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol, beserta hadir para camat di seluruh wilayah Kabupaten Tuban,” ucap pria yang kerap disapa Bung Petir itu.
Ia mengungkapkan dalam kegiatan ini pihaknya menekankan agar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban tetap terjaga. Ia berharap semua dapat saling berkoordinasi, bersinergi dan bersama-sama menjaga agar tidak ada pelanggaran terkait dengan netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Di sisi lain, Kepala Polres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin juga turut menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan peraturan-peraturan yang ada pada surat edaran yang telah diterima dari Mabes Polri.
“Kita juga secara internal juga sudah melaksanakan setiap perintah-perintah ataupun surat edaran ataupun telegram yang disampaikan oleh Mabes Polri, diteruskan Polda dan ke jajaran. Kita juga sudah langsung teruskan terkait dengan netralitas ini hal-hal yang dilarang hal-hal yang tidak diperbolehkan,” ucap Oskar.
Ditambahkannya, lantaran sudah memasuki masa-masa kampanye, pihaknya akan fokus pada pengamanan. Oskar menekankan tidak akan ada anggotanya yang nanti hanya akan sibuk berfoto dan mengunggahnya ke media sosial, bahkan memposting ulang atau memberikan like pada postingan berbau Pilkada.
“Sehingga adanya keyakinan dari warga, masyarakat, bahwa kita dari ASN, TNI Polri ini netral dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada di wilayah Tuban khususnya,” pungkasnya. (fah/za)