Bejat, Pria Paruh Baya di Tuban Tega Perkosa Gadis yang Miliki Keterbelakangan Mental

kabartuban.com – Kelakuan bejat yang dilakukan oleh T (53), seorang tukang kayu yang bertempat tinggal di Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Laki-laki paruh baya tersebut tega menyetubuhi Mawar (22), seorang gadis yang diketahui memiliki keterbelakangan mental.

Peristiwa Pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (25/01/2022) sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban yang berada di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku yang kenal dengan ayah korban hari itu datang kerumahnya untuk menawarkan barang, melihat kondisi rumah yang sepi kemudian timbul niat jahatnya, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kamar untuk memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kapolres Tuban, AKB Darman menjelaskan bahwa korban sempat menolak ajakan pelaku dengan cara menggelengkan kepada dan berusaha melepaskan tangannya dari pegangan pelaku, namun tidak menyurutkan niat bejat pelaku yang sudah dirasuki nafsu untuk menyetubuhi korban.

“Hari itu pelaku datang untuk menawarkan barang kepada Ayah korban, karena sudah saling mengenal, waktu itu Ayah korban pamit keluar rumah, saat itulah timbul niat pelaku untuk memperkosa korban,” terang Darman, saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat.

Darman menambahkan supaya aksi bejat pelaku tidak ketahuan, dia membungkam mulut korban dengan tangannya agar tidak bisa berteriak meminta pertolongan. Kepada penyidik Pelaku berdalih bahwa istrinya sudah tua dan tidak mampu mampu lagi melayaninya.

“Pengakuan tersangka baru sekali, alasan pelaku memperkosa korban karena istrinya sudah tua dan tidak mampu melayani tersangka,” imbuh Darman.

Saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 285 KUHP atau pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara. (dil/*)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Polres Tuban Ungkap Lima Kasus Prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2026

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

PHE Tuban East Java dan Randugunting Gelar Safari Ramadan, Salurkan 1.200 Paket Sembako

kabartuban.com – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Ramadan 1447...

Artikel Terkait