kabartuban.com – Nasib naas dialami Bunga (bukan nama sebenarnya). Perkenalan gadis asal Kecamatan Plumpang dengan MF, melalui jejaring sosial facebook menjadikannya korban pencabulan.
Awalnya, tersangka yang sudah beristri tersebut mengaku bujang. Melalui social media, MF merayu Bunga (16) sejak Febuari 2013 silam. Selanjutnya, tersangkan yang berinisial MF (35) mengajak Bunga bertemu di sebuah toko, hingga hubungan terus berlanjut dan berakhir dengan tindakan pencabulan terhadap korban di areal persawahan.
Kepada wartawan media ini, AKP Elis Suendayati selaku Kasubbag Humas Polres Tuban menjelaskan, “Korban kenal dengan tersangka melalui facebook seluler pada febuari 2013, kemudian korban diajak jalan-jalan dan sesampainya di area persawahan, tersangka mengajak dan merayu untuk berhubungan badan, tersangka juga berjanji kalau hamil akan dinikahi,” paparnya.
Lebih lanjut AKP Elis Suendayati mengatakan, “sebelum kepergok dan ditangkap oleh kakek korban, tersangka sudah melakukan pencabulan sebanyak sepuluh kali, dan yang terakhir tindakan pencabulan tersebut dilakukan di rumah orang tua korban pada hari Jum’at 21 Febuari 2014 silam.
Saat tertangkap oleh keluarga korban dan dimintai pertanggung jawaban karena korban kini telah hamil lima bulan, tersangka akhirnya mengaku telah mempunyai istri dan seorang anak” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menjalani pemriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban. Pelaku juga harus mendekam di tahanan Mapolres Tuban untu penyelidikan lebih lanjut. (ipul/im)