Bunuh Pacar Dijerat Hukuman Mati

kabartuban.com – Karnadi (39), asal warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini, di ringkus satreskrim polres tuban di sebuah pondok pesantren di Kediri tempat pelariannya.

“Dengan bantuan anggota polisi di Kediri, pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok pesantren,” ujar Ajun Komisari Besar Polisi AKBP Ucuk Kuspriyadi, saat menggelar press rilies di Mapolres Tuban, Senin, (28/10/2013).

Oleh petugas, Karnadi di tetap sebagai pelaku pembunuhan terhadap Kuminah (38), pacarnya yang juga tetangganya sendiri. Kasus pembunuhan sadis ini, terbongkar setelah jenazah korban ditemukan warga di sebuah tebing kawasan hutan Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo pada tanggal 21 oktober lalu.

“Saat di temukan, tubuh korban sudah tidak utuh. Bahkan kepalanya sudah menjadi tengkorak. Namun sejumlah pakaian yang dikenakan korban masih utuh.” Tambah mantan Kapolres Kota Madiun ini.

Menurut ucu, sebelum di bunuh, korban terlebih dianiyaya dengan cara di jerat lehernya dan kemudian di buang ke hutan. Dalam olah tkp  petugas juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban antara lain satu unit hanpone milik korban, alat make up serta sejumlah uang tunai di sekitar jasad korban di temukan. Selain itu petugas juga mengamankan sepedah motor jenis Vega dengan Nopol S 5974 FE yang digunakan pelaku.

“ Saat olah tkp petugas menemukan barang barang milik korban, diantaranya satu unit hanpone milik korban, alat make up serta sejumlah uang tunai,” Tambah Ucu.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kini tersangka di jerat pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (S one)

Populer Minggu Ini

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...
spot_img

Artikel Terkait