Bupati Akan Tindak Tegas ASN yang Terindikasi Pengguna Narkoba

4
BUpati Tuban H Fathul Huda saat mengukuti tes Urine yang dilakukan oleh BNNK Tuban

kabartuban.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda menegaskan akan bertindak tegas, bila ada ASN Pemkab Tuban yang terindikasi menggunakan obat terlarang, tindakan itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diberikan mulai dari pembinaan, pendampingan hingga pemberhentian, Senin (17/02/2020)

“Jika memang aturannya harus dipecat, maka ASN tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Bupati.

Ada sebanyak 125 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Bupati juga mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Tak hanya Bupati, Sekda pun ikut tes ini.

Bupati Tuban, Fathul Huda menyampaikan, tes urine yang diikuti pimpinan dan pejabat Pemkab Tuban, memberikan contoh bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud perhatian dan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan Narkotika.

“Narkoba dapat merusak kesehatan dan dapat memicu tindak negatif lainnya,” ungkapnya.

Bupati mengingatkan Narkoba dapat menyebar ke kalangan manapun. Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan mengantisipasi diri dari bahaya narkotika. Pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Oleh karena itu, kita bersama-sama harus memerangi narkoba di lingkungan masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana mengatakan hasil dari tes urine akan diserahkan kepada Bupati Tuban, untuk ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan langsung Bupati Tuban.

Made Arjana mengatakan tes urine ini dilakukan bukan untuk mencurigai atau menindak secara hukum ASN yang menggunakan narkoba. Kegiatan ini sebagai langkah preventif, sekaligus pelaksanaan regulasi tentang pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba.

“Kami berterimakasih kepada Bupati Tuban dan Sekda Tuban yang berkenan mengikuti tes urine dan menjadi tauladan bagi ASN dan masyarakat Kabupaten Tuban,” imbuhnya. (Dur/Rul)

/