Diperiksa Panwas, Caleg Nasdem Diduga Kampanye Libatkan Kades

Bambang saat diperiksa 1
Dr. Bambang saat diperiksa Panwaslu Tuban

kabartuban.com – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban kembali memerikasa seorang calon anggota legislatif tingkat pusat (DPR RI) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem). Caleg DPR-RI nomor urut 1 daerah pilihan (Dapil) IX Tuban-Bojonegoro, Bambang Suharianto (Dr Bambang) teraebut dipanggil terkait dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa saat kegiatan sosialisasi pencalonanya di Kecamatan Rengel, Rabu (19/2/2014).

Bambang diperiksa oleh divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban sekitar 1 jam. Dalam pemeriksaannya, Bambang memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan perangkat desa, masing-masing Sutikno, Kepala dusun (Kasun) Ngandu, Desa Rahayu, Daiman Kaur Kesra (Bayan) Desa Glagah dan Solehudin, Kasun Bulung, Desa Nguruan, seluruhnya berasal dari Kecamatan Soko, Tuban.

Pemanggilan ini didasarkan atas laporan yang menyebutkan ketga hadir dalam kegiatan sosialsasi di Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel, pada Rabu 12 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Bambang hadir bersama satu calon anggota legislatif kabupaten/Kota (DPRD) Tuban bernama Hartono Adi Sukarto, dapil III Semanding, Rengel Soko, Grabagan.

Divisi penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu Panwaslu Tuban, Edy Toyibi mengatakan, “Panwas hari ini memangil tiga orang, 1 calon anggota DPRD, DPR-RI dan Ketua Partai Nasdem Tuban Sumantri, untuk kami klarifikasi terkait keterlibatan Perangkat desa dalam kegiatan sosialisasi mereka,” ujar Edy saat ditemui sejumlah rekan media.

Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut para caleg diduga melanggar Pasal 86 tentang larangan perangkat desa dalam kampanye, dan peraturan Komisi Pemilihan Uumum (PKPU) terkait prosedur pelaksanaan bentuk kampanye, rapat umum dan rapat terbatas. ” Ternyata mereka juga tidak ijin dalam melakukan kegiatan itu, sehingga mereka juga melanggar PKPU,” papar Edy.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan media ini Bambang mengatakan, “Kami hanya memberikan klarifikasi, memang saat kami kampanye ada perangkat desa, yang ikut datang. Padahal kami tidak mengundang, kami juga tidak tahu kenapa mereka datang, itu juga bukan simpatisan kami,” dalih Bambang. (im)

Populer Minggu Ini

Alun-Alun Tuban Akan Dibuka, DLHP Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

kabartuban.com – Alun-alun Tuban akan segera dibuka, Dinas Lingkungan...

Belum Ada Satu Hari, Maling di Tuban Berhasil Gasak Dua Motor

kabartuban.com – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi, kali...

Tak Waspada Saat Putar Arah, Warga Merakurak Tertabrak Mobil dan Meninggal Dunia

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi wilayah hukum...

Dua Kuasa Hukum Saling Bantah Penerapan Pasal di Kasus Perusakan Pagar Warga Mlangi

kabartuban.com – Perselisihan terkait dugaan perusakan pagar dalam pembangunan...

Pelaku Perusakan Pagar Warga Widang Tak Kunjung Ditetapkan sebagai Tersangka

kabartuban.com – Proses hukum terkait kasus perusakan pagar warga...
spot_img

Artikel Terkait