Diperiksa Panwas, Caleg Nasdem Diduga Kampanye Libatkan Kades

Bambang saat diperiksa 1
Dr. Bambang saat diperiksa Panwaslu Tuban

kabartuban.com – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban kembali memerikasa seorang calon anggota legislatif tingkat pusat (DPR RI) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem). Caleg DPR-RI nomor urut 1 daerah pilihan (Dapil) IX Tuban-Bojonegoro, Bambang Suharianto (Dr Bambang) teraebut dipanggil terkait dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa saat kegiatan sosialisasi pencalonanya di Kecamatan Rengel, Rabu (19/2/2014).

Bambang diperiksa oleh divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban sekitar 1 jam. Dalam pemeriksaannya, Bambang memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan perangkat desa, masing-masing Sutikno, Kepala dusun (Kasun) Ngandu, Desa Rahayu, Daiman Kaur Kesra (Bayan) Desa Glagah dan Solehudin, Kasun Bulung, Desa Nguruan, seluruhnya berasal dari Kecamatan Soko, Tuban.

Pemanggilan ini didasarkan atas laporan yang menyebutkan ketga hadir dalam kegiatan sosialsasi di Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel, pada Rabu 12 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Bambang hadir bersama satu calon anggota legislatif kabupaten/Kota (DPRD) Tuban bernama Hartono Adi Sukarto, dapil III Semanding, Rengel Soko, Grabagan.

Divisi penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu Panwaslu Tuban, Edy Toyibi mengatakan, “Panwas hari ini memangil tiga orang, 1 calon anggota DPRD, DPR-RI dan Ketua Partai Nasdem Tuban Sumantri, untuk kami klarifikasi terkait keterlibatan Perangkat desa dalam kegiatan sosialisasi mereka,” ujar Edy saat ditemui sejumlah rekan media.

Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut para caleg diduga melanggar Pasal 86 tentang larangan perangkat desa dalam kampanye, dan peraturan Komisi Pemilihan Uumum (PKPU) terkait prosedur pelaksanaan bentuk kampanye, rapat umum dan rapat terbatas. ” Ternyata mereka juga tidak ijin dalam melakukan kegiatan itu, sehingga mereka juga melanggar PKPU,” papar Edy.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan media ini Bambang mengatakan, “Kami hanya memberikan klarifikasi, memang saat kami kampanye ada perangkat desa, yang ikut datang. Padahal kami tidak mengundang, kami juga tidak tahu kenapa mereka datang, itu juga bukan simpatisan kami,” dalih Bambang. (im)

Populer Minggu Ini

Tanpa SLF, Hotel Lynn Tuban Terancam kena Sangsi

kabartuban.com - Operasional Hotel Lynn Tuban tengah menjadi sorotan...

Musim Tanam ke Dua, Petani Kerek Kembali Menjerit Soal Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek mengeluhkan sulitnya...

Tak Ada Lagi Kordik di Tuban, Pengawasan Sekolah Dialihkan

kabartuban.com - Restrukturisasi birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kabupaten...

Kontrak Tak Diperpanjang, 41 PPPK di Tuban Siap Gugat Pemkab ke PTUN

kabartuban.com - Nasib 41 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Jelang Idul Fitri 1447 H, Khofifah Minta THR Cair Sebelum H-7, 54 Posko Disiagakan

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,...

Artikel Terkait