Dewan Sampaikan Empat Raperda Inisiatif Tentang Desa

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPRD) Kabupaten Tuban sampaikan nota penjelasan tentang Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dalam rapat Paripurna di Gedung Dewan setempat, Rabu (05/09/2018).

Ketua DPRD Tuban HM.Miyadi,S.Ag, MM usai sidang mengatakan,  empat rancanga peraturan daerah tersebut urgen untuk untuk dibahas dan diselesaikan sebelum 2019,  sebab keempat Raprda berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kelapa desa (Pilkades) dan perangkat desa serentak pada tahun 2019 mendatang di Tuban.

“Untuk pemilihan perangkat desa badan perusyawaratan desa dan mengatur kepala desa. Tuban akan melaksanakan pemilihan serentak pada 2019, maka harus ada juklak dan juknis yang berdasar pada peraturan daerah,” kata Miyadi.

Adapun ke empat Raperda dimaksud adalah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepala Desa, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016, tentang perangkat Desa, dan  Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016, tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Maka peraturan daerah ini harus disesuaikan dan aturanya tidak meyalahi aturan atau undang undang  yang ada di atasnya,” sambung Miyadi.

Lebih lanjut, dalam penuntasanya, satu Raperda akan diserahkan pada satu Panitia Khsus (Pansus) yang dipegang masing-masing komisi di DPRD Tuban. Selanjutnya dalam kurun waktu dua bulan Raperda ditargetkan selesai pembahasanya oleh masing masing Pansus untuk kemudian dibahas kembali dalam sidang sebelum ditetapkan dan di undangkan.

“Oktober selesai, atau awal Nomember, kemudian di konsulkan ke Gubernur, Insyaallah Januari dapat di undangkan dan sudah dapat digunakan pada pelaksanaan pemilihan perangkat  serentak pada 2019,” papar Miyadi.

Diharapkan, perubahan Perda dengan menyesuaikan aturan diatasnya dapat menjadikan pelaksanaan pemilihan perangkat desa serentak yang akan dilaksanakan 2019 berjalan lancar baik berdasarkan undang undang. (Luk/Rul)

Populer Minggu Ini

Investasi Rp1,4 Triliun, Dermaga Baru Pabrik Semen Tuban Siap Dongkrak Ekspor hingga 1 Juta Ton per Tahun

kabartuban.com - Proyek pengembangan fasilitas dermaga dan produksi di...

Kunjungan di Tuban, Wapres Gibran Silaturahmi ke Kediaman Habib Husein Ba’agil

kabartuban.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Alarm Wapres untuk Pemkab Tuban, Jalan Rusak dan Fasilitas Publik Pascabanjir Harus Segera Diperbaiki

kabartuban.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta percepatan...

Dari Industri hingga Pasar Nelayan, Kunjungan Wapres Gibran Disambut Meriah Warga Tuban

kabartuban.com - Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tuban Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup

kabartuban.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah...

Artikel Terkait