kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pantura Tuban-Gresik, tepatnya di depan area parkir Asmoro Qondi, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 12.10 WIB. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha Jupiter, sepeda motor Honda CBR 150, dan mobil pikap Daihatsu Granmax bermuatan air galon.
Menurut keterangan warga sekitar, pengendara Yamaha Jupiter, Fathan (48), warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, diduga mengendarai kendaraannya dalam kondisi mabuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pengendara motor Jupiter itu seperti orang mabuk, mas. Sudah seleot-selot dari tadi,” ujar beberapa warga di lokasi.
Kronologi kejadian bermula saat Fatih melaju dari arah barat ke timur. Ketika hendak mendahului kendaraan di depannya, ia langsung berpindah ke jalur kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah timur, mobil pikap Daihatsu Granmax bernopol W 8002 EF yang dikemudikan Muhammad Hadil Anam (28), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, tengah melaju dan tak sempat menghindar.
“Saat itu saya dari arah timur dan posisi sudah mau simpangan dengan mobil lain. Nggak bisa menghindar karena jalan sempit. Saya banting setir ke kiri sampai turun ke bahu jalan, roda kiri depan pecah, dan mobil langsung oleng,” terang Hadil Anam kepada wartawan.
Benturan pun terjadi, dan sepeda motor Jupiter menghantam bagian depan mobil pikap. Akibatnya, Fathan mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Tuban untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, kendaraan sepedah motor Jupiter korban mengalami kerusakan parah.
Tak hanya itu, pengendara motor Honda CBR 150 yang melaju dari arah barat juga terkena imbas. Pecahan bemper pikap menyambar bagian depan sepeda motor CBR merah tersebut, mengakibatkan kerusakan pada bagian depan. Beruntung, pengendaranya selamat dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan dari kanit Laka Lantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyono mengatakan bahwa jenis kecelakaan ini adalah tabrak depan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 4 juta.
“Untuk melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut, kami mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, STNK Dan SIM,” pungkasnya. (fah)