kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tuban – Bancar, tepatnya di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan besar dan menyebabkan kerusakan pada satu rumah warga.
Kecelakaan bermula saat truk trailer bernomor polisi N-9624-UG yang dikemudikan oleh Edi Sulaiman (46), warga Curuglemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, melaju dari arah timur ke barat. Truk tersebut mengangkut muatan roll kertas.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistono mengungkapkan, pengemudi diduga dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis toak, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan secara wajar. Truk trailer itu kemudian menabrak bagian belakang truk tangki bulk bernomor polisi F-9676-FF yang dikemudikan Suprapto (51), warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Benturan tersebut mengakibatkan truk trailer oleng ke kanan dan terguling. Muatan roll kertas yang dibawanya terlempar dan menimpa rumah milik warga bernama Darilan.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta,” terang Eko.
Lebih lanjut pria berkacamata itu menyampaikan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi pengemudi truk trailer akibat pengaruh minuman khas Tuban yaitu Tuak.
Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian menyita barng bukti beberupa kendaraan Bermotor (Ranmoor) STNK, dan SIM, serta memintai keterangan saksi-saksi yang berada di Tempat kejadian Perkara (TKP). (fah)