Diduga Nyerobot Lahan, Warga Demo

IMG_9452kabartuban.com – Sejumlah warga Desa Mlagi Kecamatan Widang, mengatasnamakan masyarakat kecil mencari keadilan, berunjuk rasa, lantaran dilaporkan Kusnan selaku Kepala Desa Mlagi, kepihak kepolisian, karena diduga melakukan penyerobotan tanah kas Desa, didepan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban. Selasa (13/5/2014).

Puluhan warga Desa Mlagi, Kecamatan Widang, yang melakukan aksi demo tersebut, meminta pihak  Kejaksaan tidak menerima P21, yang dilayangkan Polres Tuban, atas kasus tersebut.

Suparjo Rustam, koordinator aksi, saat berada di depan Kejari Tuban, menyampaikan. “Kami tidak pernah menyerobot tanah Desa, kami berada disini, meminta pihak Kejaksaan untuk tidak menerima P21, dari Polres Tuban, Karena yang kami garap adalah tanah milik negara, bukan tahan kas desa” Suparjo Rustam, koordinator aksi, saat berada di depan Kejari Tuban.

Setelah melakukan aksinya di depan Kejaksaan Negeri Tuban, belasan masa pendemo langsung melakukan long march, menuju Pengadilan Negeri (PN) Tuban, dan berlanjut menuju Mapolres Tuban, dalam orasinya didepan PN, masa pendemo meminta kepada PN untuk mengembalikan berkas kasus tersebut.

Sedangkan saat berada di Mapolres Tuban, empat perwakilan pendemo diijinkan masuk dan ditemui langsung Kapolres Tuban, kepada Kapolres,  perwakilan pendomo meminta kepada pihak kepolisian menghentikan penyelidikan laporan dari Kades Mlangi terhadap warga atas kasus dugaan penyerobotan tanah desa.

“Saya dan masyarakat mlangi, yang dilaporkan oleh Kepala Desa, tentang penyerobotan dan penjarahan tanah kas negara, yang saat ini di dikelola oleh proyek jabung ringkik, saya tuntut supaya kasus ini dihentikan,karena kami anggap kriminalisasi bagi kami, sebagai warga kecil, saya hanya memanfaatkan tanah itu saat musim hujan saja, dan sudah saya pasang waring”

“Pemerintah Desa malah mengadakan perjanjian lelang, selama satu tahun di situ, berarti pemerintahan desa mengambat proyek negara, yang telah dikerjakan sejak 2011, berarti kita akan mengalami penghambatan, penampungan air untuk pertanian, tidak benar, kalau saya dinyatakan menyerobot serta menjarah, saya hanya memanfaatkan tanah itu, disaat proyek tidak dikerjakan, sedangkan desa tidak punya bukti, kalau tanah itu, tanah desa” tutur Suparjo Rustam lebih lanjut.

Sementara itu, setelah menemui para warga, AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban menyampaikan “Saat ini kasus laporan itu masih dalam proses penyelidikan. Belum ada hasilnya, karena kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dan perkara ini melibatkan instansi lain juga, makanya masih menunggu hasil pemeriksaan,”

Setelah ditemui Kapolres Tuban, belasan pendemo langsung membubarkan diri dengan tertib, dan pulang kerumah masing-masing. (Ipul)

Populer Minggu Ini

Semakin Dekat! Satu Keputusan Kunci Tentukan Masa Depan Kilang Tuban

kabartuban.com - Keputusan Final Investment Decision (FID) untuk proyek...

Baru Beberapa Hari Menjabat, (Plt) Kapolres Tuban Terjun Sambangi Korban Puting Beliung

kabartuban.com - Baru beberapa hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas...

Di Tengah Sorotan Negatif, Kombes Agung Minta Anggota Polres Tuban Tinggalkan Sifat Sombong & Pelanggaran

kabartuban.com - Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., memimpin apel...

Bhayangkara Tuban Terguncang, Kapolres Diberhentikan Untuk Menjalani Pemeriksaan Propam

kabartuban.com - Isu dugaan penyimpangan internal yang menyeret Kapolres Tuban,...

SIG Pabrik Tuban Raih Penghargaan Nasional, Hemat 2,8 Juta GJ Energi dan Tekan Emisi CO₂

kabartuban.com - Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Artikel Terkait