Dilema Dunia Pendidikan di Kabupaten Tuban

kabartuban.com – Pendidikan dasar sebagai pondasi pada jenjang pendidikan berikutnya, menjadi salah satu elemen penting yang harus diperhatikan. Terutama bagi pemerintah dalam rangka meningkatkan indek pembangunan manusia (IPM) di daerahnya.

Dikabupaten Tuban, berdasarkan data Dinas Pendidikan, masih kekurangan tenaga pendidik sebanyak 1.848 tenaga. Dengan jumlah tersebut, tidak sedikit sekolah yang akhirnya merekrut tenaga pendidik bukan Pegwai Negeri Sipil (Non PNS) atau tenaga kontrak atau guru honorer, meski sebenarnya hal itu bertentangan dengan aturan yang ada.

Larangan sekolah merekrut sendiri huru honorer diatura dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48 tahu 2005, Jo PP No 34 tahun 2007. Berdasarkan peraturan tersebut, tidak ada alasan bagi sekolah menambah tenaga pendidik, sekalipun tenaga pendidik disekolah mengalami kekurangan, tanpa melalui mekanisme yang sudah ditentukan.

Terkait hal tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. H. Budi Wiyana,M.Si mengatakan, jika pemerintah melalui Dinas terkait saat ini tengah melakukan pemetaan jumlah tenaga pendidik yang ada.

“SDM menjadi salah satu penunjang penddikan, kekurangan memang masih banyak, namun demikian, kami tidak ingin masing-masing dinas dan sekolah merekrut Non PNS, saat ini kami ingin memetakan, menginventarisir dan identifikasi jumlahnya,” jelas Budi Wiyana.

Menurut Budi, inventarisir dilakukan dengan melihat rombongan belajar (Rombel) dalam satu sekolah, dan jumlah tenaga pendidik yang ada. Hal itu untuk memastikan jumlahnya, karena aturan perekrtan guru Honorer sudah lama dilarang.

“Rombel dan siswanya berapa, guru GTT yang sudah ada berapa dan PNS berapa, nati akan kita cari standart minimalnya berapa,” kanjut Budi.

Disamping itu, lanjut Sekda, kekurangan guru sementara akan disiasati dengan pemerataan distribusi tenaga guru PNS dan GTT yang sudah ada, sebab kata dia, ada sekolah yang kekurangan, namun ada juga tenaga pendidik yang lebih dari cukup dibandingkan dengan jumlah Rombel disekolah-sekolah tertentu.

“Juga distribusinya, misal satu sekolah rombelnya besar namun tenaganya sedikit, ditempat lain ada sekolah dengan rombel sedikit namu gurunya berlebi, ini yang akan kami lakukan penyelesaiannya distribusinya,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Witono mengatakan, sampai hari ini, tecatat kekurangan guru di Kabupaten Tuban mencapai 1.848 tenaga. Menurut Witono, berdasarkan Standart Pelayanan Minimum (SPM) satu kelas mestinya dididik satu guru kelas, namun kenyataan dilapangan, banyak sekolah yang jumlah gurunya tidak sesuai dengan Rombongan belajar.

“Banyak tidak sesuai Rombel, jumlah guru negerinya kurang dari itu, belum laji jika ada guru yang pensiun,” terang Witono. (Luk)

Populer Minggu Ini

Warga Kerek Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Bunuh Diri

kabartuban.com - Masyarakat Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, di hebohkan...

Sidang Jemput Bola PA Tuban Ringankan Beban Warga Pelosok

kabartuban.com - Pengadilan Agama (PA) Tuban kembali mendekatkan layanan...

Polres Tuban Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 62 Personelnya

kabartuban.com - Polres Tuban menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional...

Kebakaran Toko Kelontong di Rengel, Kerugian Capai Sekitar Rp500 Juta

kabartuban.com - Sebuah toko kelontong milik Sukini di Dusun...

Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Setelah Tabrak Truk Parkir di Plumpang

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di...

Artikel Terkait