Dinkes Tuban Waspadai Valentine Day

valentineday
gambar ilustrasi kapanlagi.com

kabartuban.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Tuban mewaspadai arus budaya barat Valentine Day yang juga merambah sebagian kalangan masyarakat. Kendati tidak menjadi agenda resmi negeri ini, dampak culture shock hari valentine menarik perhatian khusus dari Dinkes.

Melalui surat edaran (SE) Dinas Kesehatan Tuban nomor 442/174/414.051/2015 menyatakan tentang pembatasan alat peredaran atau penekanan alat kontrasepsi berupa kpndom. Hal ini terkait dengan sindrom valentine day dengan seks bebas.

“Meski di hari tersebut ada yang tidak merayakannya, namun saat ini mejelang hari valentine ini kami memberikan surat edaran kepada apotek dan toko obat agar membatasi pembelian kondom. Selain itu, berharap jika konsumen yang akan membeli alat kontrasepsi tersebut bisa menunjukan surat nikah atau KTP dulu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/02).

Lebih lanjut Syaiful menyampaikan bahwa pembatasan dan penekanan peredaran kondom tersebut dilakukan, karena untuk menghindarkan penyalahgunaan terutama para remaja. Menurutnya, diperkirakan di Tuban masih banyak para remaja yang nantinya merayakan hari valentine dengan seks bebas.

”Awalnya kondom kan diperuntukkan orang yang telah berkeluarga, untuk membatasi kehamilan. Namun, kini banyak disalahgunakan oleh remaja, apalagi saat valentine. Sehingga, untuk membatasi peredaran kondom terutama kalangan remaja, kita keluarkan SE itu,”tandasnya.

Syaiful Hadi juga mengatakan bahwa kondom yang merupakan alat kontrasepsi tersebut, akses penjualannya harus khusus untuk orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya. Karena kalau tidak dibatasi akan mendorong hubungan seks yang ilegal pada anak remaja. “Itulah perlu adanya regulasi yang membatasi peredaran kondom secara bebas,” terangnya.

Sebagai konsekwensinya, Kepala Dinkes menyatakan bahwa jika nanti ada apotek atau toko obat yang menjual kondom dengan bebas, pihaknya akan memberikan teguran dengan keras kepada apotek tersebut.

Selain itu Syaiful menegaskan bahwa pihaknya bakal bekerjasama dengan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) untuk memberikan sanksi kepada apotek yang tidak mengindahkan SE tersebut.

“Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait dalam pembatasan peredaran kondom tersebut. Sedangkan untuk kondom yang ada di toko-toko atau super market, itu sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Perekonomian,” tegasnya. (im)

Populer Minggu Ini

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Artikel Terkait