kabartuban.com – Hingga awal Mei 2025, insentif bulanan bagi ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tuban belum juga cair. Sebanyak 2.080 guru yang seharusnya menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan sejak Januari, masih harus menunggu akibat panjangnya proses administrasi.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sri Rahayu, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Ia mendorong pihak eksekutif agar segera menyelesaikan tahapan pencairan tersebut.
“Kami sudah cross-check ke dinas terkait dan saat ini memang masih dalam proses. Kami mendorong eksekutif untuk mempercepat pencairan,” kata Sri Rahayu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan GTK Dinas Pendidikan Tuban, Welly Kurniawan, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh tahapan administratif yang harus dilalui. Proses pencairan dimulai dari pembaruan data di tingkat kecamatan, yang mencakup verifikasi nama, nomor rekening, hingga status guru penerima.
“Data harus diperbarui dari bawah, karena kami perlu mencocokkan agar tidak terjadi dobel penerimaan, terutama bagi guru yang sudah menerima sertifikasi,” jelas Welly.
Setelah proses pencocokan data selesai, dokumen tersebut akan disetor ke dinas untuk kemudian menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pencairan. Tahapan berikutnya adalah verifikasi oleh Inspektorat.
“Perbup-nya saat ini masih dalam proses di bagian hukum. Biasanya, keterlambatan seperti ini terjadi di awal tahun anggaran,” tambahnya.
Terkait kepastian kapan insentif akan dicairkan, Welly mengaku belum bisa memberikan tanggal pasti. Namun, ia memastikan bahwa setelah seluruh tahapan administrasi rampung, insentif akan dirapel dan selanjutnya disalurkan rutin setiap bulan.
“Kami minta guru-guru bersabar. Prosesnya memang butuh waktu, tapi kami pastikan akan tetap cair sesuai jumlah bulan yang tertunda,” pungkasnya. (fah)