kabartuban.com – Dari jumlah total 311 desa yang ada di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, hanya dua desa yang belum mendapat penyerapan Dana Desa (DD), kedua desa tersebut adalah Desa Talun Kecamatan Montong, dan Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan.
Sudah tuntas semua penyerapan dana desa, tinggal dua desa yang belum menerima transferan,” terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyaralat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Kabuaetn Tuban, Mahmudi kepada Kabartuban.com, Jum’at (21/10/2016).
Dikatakan oleh Mahmudi, seluruh desa di kabupaten ini telah mencapai hampir seratus persen dari total anggaran yang diberikan dari pemerintah pusat sebanyak 197 milyar sepanjang 2016 ini.
Pencairan ini merupakan pencairan tahap dua sebesar 40 persen dari total anggaran satu tahun, setelah sebelumnya desa mengajukan pencairan 60 persenya di tahap pertama.
“Yang tahap dua sebanyak 40 persen semua sudah ditransfer, kecuali dua desa tersebut yang belum ditransfer,” paparnya.
Mahmudi menyampaikan, pihaknya meminta agar desa yang belum mencairkan segera memperbaiki berkas pengajuan Dana Desa, sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan di desa mereka masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, penundaan pencairan tersebut dikarenakan berkas pengajuanya belum lolos saat diverifikasi dan harus di susun ulang.(har)