kabartuban.com – Pemerintah Propinsi Jawa Timur telah menetapkan Kabupaten Tuban sebagai Zona Merah Covid-19. Hal berdasarkan data yang dirilis oleh Pemprov Jatim hingga sore ini, yang menyebutkan 432 warga Tuban berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 7 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan, dan dua orang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona, Rabu (08/04/2020).
Meskipun Pemprov Jatim telah merilis Kabupaten Tuban teramasuk dalam kategori zona merah, namun hingga berita ini diturunkan Pemkab Tuban belum mengupdate data kasus Covid-19. Sebelumnya dikabarkan satu orang PDP yang diisolasi di RSUD dr. R Koesma Tuban meninggal dunia, dan Rapid Test yang dilakukan menunjukan yang bersangkutan positif terinfeksi Virus Corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo membenarkan data tersebut. Seperti yang disampaikan sebelumnya, jika hasil tes pasien PDP yang meninggal dunia sudah keluar dan dinyatakan positif, maka secara otomatis Tuban masuk dalam kategori zona merah, dan pada hari ini data Pemprov Jatim menunjukan dua orang di Tuban positif, dan telah menetapkan Kabupaten Tuban sebagai zona merah Covid-19.
“Iya (data itu benar), yang dinyatakan positif adalah dua orang perawat calon TKHI claster Sukolilo,” terang Bambang saat dikonfirmasi.
Dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona tersebut adalah calon Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang usai mengikuti pelatihan di asrama haji, Sukolilo Surabaya pada tanggal 9 s.d 18 Maret 2020.
Satu diantaranya adalah warga Semanding yang telah meninggal dunia dan dimakamkan pada hari Senin tanggal 6 April 2020. Sedangkan satu pasien positif yang lain adalah warga Kecamatan Tuban yang masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. R Koesma Tuban.
“Masyarakat tidak perlu panik, tetap tenang. Keluarga pasien yang meninggal tidak terinfeksi corona, semua kita periksa dan lakukan pemantauan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban, Hery Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan release terkait hal ini pada hari Kamis tanggal 9 April 2020, setelah kegiatan video conference Gubernur Jawa Timur dengan Pimpinan Daerah
“Mohon semuanya untuk tetap tenang dan bersabar, besok akan diadakan Pers Release oleh Pimpinan Daerah sekaligus terkait dengan arahan dan kebijakan Pemerintah Propinsi yang akan disampaikan oleh Ibu Gubernur,” kata Kadiskominfo. (im/dil)