Dugaan Korupsi di Mojoagung, Berpotensi Tambah Tersangka

kabartuban.com – Potensi untuk bertambahnya tersangka sangat mungkin terjadi pada kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2017 terkait dengan proyek pembangunan paving jalan dan urug di desa Mojoagung, Kecamatan Soko Tuban.

Proyek yang menyeret nama Kades Siti Ngatiyah dan Suaminya Haji Makmur itu, diduga telah merugikan negara sebanyak Rp152 juta.

Hal ini seperti yang disampikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban Nur Hadi, SH pada saat ditemui sejumlah awak media.

“Ya masih kita dalami, sampai saat ini belum mengambil keputusan, masih melakukan penambahan barang bukti yang ada,” kata Nur Hadi.

Selain itu, Kejari juga telah memeriksa saksi-saksi baru yakni, Ketua Badan Pemusyarakatan Desa (BPD) Mojoagung beserta anggotanya pada hari Jumat (14/9/2018) yang lalu.

“Ya, kita sudah periksa Ketua BPD dan anggotanya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, masa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (Garuk) melakukan aksi dukungan kepada Kejari Tuban untuk mengusut tuntas praktik dugaan korupsi yang terjadi di di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Festival Alam Lestari ; Upaya RPS Ikut Jaga Ekosistem Air dan Kelestarian Lingkungan

kabartuban.com – Satu hal yang tak ditinggalkan oleh Ronggolawe Press...

Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban

kabartuban.com – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan oleh...

Perundungan di Sekolah, Siswa SMP di Jenu Dikeroyok Kakak kelas Sendiri

kabartuban.com - Sebuah video berdurasi singkat, hanya 18 detik,...

Beraksi Hingga Lima Kali, Pencuri di Lingkungan Ponpes Langitan Ditangkap

kabartuban.com - Aksi pencurian yang terjadi di lingkungan Pondok...

SBI Borong 3 PROPER Hijau 2025, Bukti Transformasi Industri Semakin Ramah Lingkungan

kabartuban.com - Upaya industri semen menekan emisi dan mengelola...

Artikel Terkait