kabartuban.com – Meski mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar akibat kebijakan efisiensi belanja pemerintah, Pemkab Tuban tetap berkomitmen menyelenggarakan program mudik balik lebaran gratis bagi warganya yang merantau ke luar kota.
Kebijakan efisiensi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Meskipun demikian, Pemkab Tuban memastikan program balik mudik gratis tetap berjalan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kabupaten Tuban yang ingin kembali ke tempat perantauanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Imam Isdarmawan menyebutkan bahwa mudik kali ini hanya diperuntukkan untuk arus balik mudik, sedangkan kalau untuk arus mudik pihaknya berharap dari program kementerian Perhubungan dan dari pemerintah Provinsi Jawa timur.
“Kami hanya menfasilitasi arus balik saja mas, karena kalau arus mudik sudah melimpah kuotanya,” katanya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa dari Pemkab Tuban akan menyediakan empat armada bus yang masing-masing bus berisi kurang lebih 50 kursi.
“Rutenya itu 3 bus akan melayani rute Tuban-Jakarta, sedangkan satu bus melayani rute Tuban-Surabaya-Malang,” jelas Imam.
Dengan adanya program ini diharapkan dapat meringankan beban para perantau serta mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan selama arus mudik dan balik lebaran. Pemkab Tuban akan segera mengumumkan teknis pendaftaran serta jadwal keberangkatan bagi peserta balik mudik gratis ini. (fah)