kabartuban.com – Sebanyak 1575 liter arak, dan tiga unit alat produksi minuman keras tersebut, berhasil diamankan pihak kepolisian dari Satuan Unit Shabara Polres Tuban.
Tiga alat produksi serta ribuan liter minuman keras jenis arak tersebut, berhasil diamankan di empat lokasi berbeda, dalam pengerebekan yang dilakukan pihak kepolisian dari Polres Tuban, di Dusun Krajan Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding. Selasa (7/10/14).
“Kita lakukan oprasi miras, terutama produksi serta peredaran miras jenis arak, ada beberapa tempat yang kita gerebek, dan, di empat lokasi berhasil kita temukan barang bukti” tutur Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, dari empat lokasi pengerebekan tersebut, adalah tempat pembuatan arak serta menyimpan hasil produksi.
Dalam pengerebekan kali ini, pihak polisi berhasil mengamankan tiga unit alat produksi arak, serta tabung gas elpiji 3 kilogram, termasuk bahan baku pembuatan arak.
“Selain alat-alat pembuatan arak, kita juga berhasil mengamankan arak yang suda jadi, sebanyak 105 botol, telah dikemas dalam ukuran 1,5 liter, dan siap edar, kalau dijumlahkan totalnya sekitar 1575 liter arak” ungkap Kapolres.
Dari data yang dihimpun kabartuban.com setelah ditutupnya sejumlah tempat produksi pembuatan arak sejak tahun 2013 silam, pihak kepolisian mengakui, masih adanya sejumlah lokasi produksi minuman keras jenis arak, meski dalam jumlah produksi kecil dan bersembunyi-sembunyi.
“Dalam kasus ini pelaku bisa kita kenakan dua pasal sekaligus, yakni melanggar Perda no 5 tahun 2004, tentang pengawasan makanan dan minuman beralkohol, serta undang-undang pangan” pungkasnya. (Pul)