kabartuban.com – Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang terpilih dalam pemilihan tahun 2024, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Sabtu (11/01/2025).
Sebelumnya, pada rapat yang sama juga turut diumumkan masa akhir jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih di tahun 2020 silam, Aditya Halindra Faridzky sebagai Bupati Tuban dan Riyadi sebagai Wakil Bupati Tuban.
Sugiantoro, Ketua DPRD Kabupaten Tuban menyampaikan, Rapat Paripurna tersebut bertujuan agar pergantian kepemimpinan Kabupaten Tuban berjalan dengan lancar, sesuai aturan yang ada.
“Sidang ini adalah wujud tanggung jawab DPRD untuk mengawal proses demokrasi. Kami harap pasangan terpilih, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, dapat melanjutkan pembangunan di Tuban dengan visi yang lebih baik,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tuban itu.
Sesuai dengan Undang-Undang, pihaknya telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur, untuk melaksanakan langkah berikutnya, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih.
“Jadi sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk pelantikan tanggal 10 Februari 2025, informasi yang kami dapat dan itu sesuai dengan aturan yang ada, semoga tidak ada perubahan,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan.
Sementara itu, Budi Wiyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban yang datang mewakili Bupati periode 2020-2024, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Tuban atas kerjasama yang telah berlangsung selama ini.
“Kami berterima kasih kepada DPRD atas dukungannya. Masa jabatan ini adalah perjalanan panjang, dan kami percaya kepemimpinan baru akan melanjutkan apa yang telah dirintis,” ujar Budi.
Dengan ini DPRD Kabupaten Tuban juga akan memastikan pelaksanaan pelantikan pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban di periode selanjutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (za)