Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu, Pemkab Tuban Masih Tunggu Mekanisme

kabartuban.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap guru yang ditunjuk bakal menerima Rp100 ribu, dicairkan setiap 10 hari sekali.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan insentif tersebut berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah penerima manfaat. Dana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran vital guru dalam memastikan distribusi makanan berjalan lancar.

“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” Kata Nanik dikutip dari laman resmi Detik.com

Dalam SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1-3 guru penanggung jawab. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas pada guru honorer atau guru bantu, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi guru yang mendampingi siswa sekaligus menggerakkan pemahaman tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih,” ujar Nanik.

Meski aturan sudah diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tuban mengaku belum menerima mekanisme teknis terkait program insentif tersebut. Kepala Baperinda Tuban, Abdul Rakhmat, mengatakan informasi yang ia dapat sejauh ini hanya sebatas pemberitaan.

“Iya, saya tahu mas, tapi Kalau mekanismenya secara resmi, kami belum menerima,” ungkap Rakhmat.

Ia bahkan masih mempertanyakan sumber anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran insentif tersebut.

“Kita lihat dulu nanti dana itu asalnya dari mana. Kalau memang daerah yang harus menganggarkan, maka perlu proses penganggaran. Kecuali kalau BGN sudah menyiapkan anggaran sendiri,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat. Dengan begitu, peran mereka dalam menjaga kelancaran distribusi MBG sekaligus mendukung peningkatan status gizi anak di sekolah bisa berjalan optimal.

Namun, di Tuban, kebijakan ini masih menunggu tindak lanjut lebih jelas dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah maupun sekolah penerima manfaat. (fah)

Populer Minggu Ini

Dua Anak di Bawah Umur Tabrak Truk Parkir di Ringroad Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di...

Deadline Oktober Menghantui, Puluhan SPPG di Tuban Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

kabartuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tuban...

Hasil Lab Sudah Keluar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Keracunan MBG di Tuban

kabartuban.com - hingga kini Kasus dugaan keracunan makanan dalam...

Lucu Tapi Bermakna, Tepuk Sakinah Jadi Warna Baru Bimbingan Catin di Tuban

kabartuban.com - dulu, persiapan menuju pernikahan identik dengan kesiapan...

Enam Pelajar Tuban Dikukuhkan Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan Sekolah

kabartuban.com - Enam pelajar asal Kabupaten Tuban resmi dilantik...
spot_img

Artikel Terkait