kabartuban.com – Demi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat dengan harga terjangkau, sejak 19 Januari 2022, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liternya. Hal ini juga diterapkan pada retail modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Terdapat perbedaan perlakuan dimana untuk pasar tradisional dan toko kelontong diberikan waktu satu pekan guna dapat menyesuaikan harga minyak goreng yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini juga dibenarkan langsung oleh Agus Wijaya, selaku Kepala Dinas UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban, untuk penyesuaian harga khususnya kepada peritel yang tergabung dalam Asprindo untuk menyesuaikan sesuai dengan anjuran Kementrian Perdagangan (Kemendag), Senin (24/01/2022).
“Diberi waktu satu minggu untuk menghabiskan stok yang lama, tapi keadaan sendiri juga berbeda karena mereka juga sudah terlanjur kulakan banyak,” ucap Agus, dalam kunjungannya di Pasar Baru Tuban.
Kepala Dinas ini juga berharap pemerintah menerapkan perlakuan yang berbeda antara ritel modern dan pasar tradisional.
”Minimal benar-benar kulakan lama mereka bisa habis,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan kabartuban.com di Pasar Besar Tuban harga minyak goreng kemasan masih menggunakan harga lama yakni kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu / liternya.
Salah satunya adalah pemilik Toko Kelontong Milik Bu Yuniar ia mengatakan tengah menghabiskan stok yang lama dengan harga yang lama pula.
“Jadi kita tunggu stok yang baru nanti kita jual dengan harga sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah,” tandasnya.
Yuniar juga mengungkapkan bahwa stok minyak goreng kemasan yang dimilikinya sudah habis dan tinggal beberapa saja.
”Alhamdulilah sudah habis semua, kemaren juga saya belinya nggak terlalu banyak cuma ya tinggal beberapa lah ini yang harganya tetap Rp20 ribu,” jelasnya pada reporter media ini.